Tuntut Keadilan, Otto Hasibuan dan Rey Utami Gelar Doa Bersama untuk Jessica Wongso
- Istimewa
Jakarta – Pengacara Otto Hasibuan serta Rey Utami menggelar doa bersama dan solidaritas untuk Jessica Kumala Wongso di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan Jumat, 10 November 2023.
Selain Otto dan Rey Utami, acara doa bersama untuk Jessica tersebut juga dihadiri anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, Pablo Benua serta para advokat.
Para peserta doa bersama terlihat kompak mengenakan pakaian berwarna hitam serta memakai pin bergambar Jessica Wongso.
Rey Utami mengatakan bahwa acara tersebut sengaja digelar demi alasan kemanusiaan serta wujud dari upaya menuntut keadilan dan kebenaran hukum di Indonesia.
Dia juga meluapkan kekesalannya kepada sejumlah pihak yang menuding Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida memeras kliennya.
"Saya tau dan mengenal opung Otto, beliau baik sekali dan tulus sekali, jadi demi hindari fitnah saya tegaskan untuk seluruh kegiatan pembelaan terhadap Jessica, tidak menerima sumbangan apapun dalam bentuk materil,” ujar Rey Utami dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 November 2023.
Rey Utami mengaku siap menggelar acara doa untuk Jessica Wongso sebanyak ribuan kali demi keadilan dapat dicapai.
“Jika diperlukan, kalaupun mau adakan acara doa bersama untuk jessica sampai ribuan kali pun, saya siap biayai," pungkasnya
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan mengatakan kasus Jessica Wongso merupakan momentum perjuangan tentang hukum. Menurutnya kasus kopi sianida ini memanggil setiap orang untuk menegakkan keadilan.
"Kasus Jessica memanggil kita semua karena dialah simbol daripada ketidakadilan yang terjadi sekarang ini,” kata Otto
Otto mengajak para advokat yang hadir dalam acara tersebut untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus ini. "Mari kita berjuang kembali pada cita-cita semula, keadilan itu tidak datang dengan sendirinya dan tidak datang dari langit. Itu kenyataannya, harus diperjuangkan,” ucap Otto
Terakhir Otto menegaskan pihaknya akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus kopi sianida tersebut.