Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia Belum Siap Disidang, Ini Penyebabnya

30 Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Sumber :
  • ist

JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima kembali berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) dari jaksa penuntut umum (JPU) karena dinyatakan belum lengkap.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik yang menangani kasus perlu menambahkan keterangan dari saksi-saksi. Scroll lebih lanjut ya.

“Ada petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk beberapa syarat formil yang memang ada hal-hal langkah yang perlu ditambah. Khususnya di proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memenuhi hal tersebut,” katanya kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Maka dari itu, penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memenuhi petunjuk dari JPU guna melengkapi berkas perkara. Apabila sudah diperbaiki, berkas akan diserahkan lagi untuk diperiksa apakah sudah bisa disidangkan atau tidak.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

“Tentunya secara teknis dan taktis sudah dilakukan langkah-langkah oleh penyidik untuk memenuhi apa yang menjadi harapan jaksa penuntut umum pada kasus ini khususnya pada tersangka S ya yang sedang kita tangani,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali memeriksa korban dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID). Para korban diperiksa hari ini.

Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Sarah (tengah)

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

"Iya (korban diperiksa) jam 10 pagi," ujar kuasa hukum korban PKN, Mellisa Anggraeni kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

Untuk diketahui, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) disebut berinisial S. Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN alias Natasha, Mellisa Anggraeni.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya