Soal Telat Bayar Gaji Karyawan, Ini Klarifikasi Fuji
- Instagram @fuji_an
JAKARTA – Nama Fujianti Utami, atau yang lebih dikenal sebagai Fuji, kembali menjadi sorotan di jagat maya terkait isu tak menggajikan salah satu karyawannya. Polemik ini mencuat setelah sebuah Story di media sosial yang dibuat oleh Titis Nuraini, dengan akun @hay_tje, menampilkan sebuah mutasi rekening dengan nama Fuji sebagai pengirim, yang kemudian memicu spekulasi di kalangan netizen.
Titis Nuraini, dalam Story yang dipostingnya, mengapresiasi transfer yang diterima dengan kutipan yang mengindikasikan kelegaannya setelah menerima pembayaran tersebut. Scroll lebih lanjut ya.
"Alhamdulillah ditransfer saya juga. Di tanggal ini dan jam ini bisa tersenyum lebar. Yuhuu, keluar juga tuh gaji. Masa kudu gini dulu baru keluar hak orang," tulis Titis, yang menyiratkan adanya penundaan pembayaran gaji yang seharusnya menjadi haknya.
Dalam upaya memberikan klarifikasi, Fuji angkat bicara mengenai situasi yang tengah ramai diperbincangkan tersebut. Ketika diwawancarai di Polres Metro Jakarta Barat, adik Fadly Faisal ini menyatakan bahwa kewajiban pembayaran gaji telah diselesaikan, meskipun menyinggung masalah lain yang berkaitan dengan karyawan yang bersangkutan.
“Kalau dibayar sudah, tadi malam. Cuma gini, dia kan masih masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu lho," jelas Fuji.
Ia menyampaikan kekesalan atas sikap karyawan yang meninggalkan pekerjaan tanpa pemberitahuan yang semestinya. Ini menimbulkan masalah karena kepergian tiba-tiba karyawan itu meninggalkan Fuji tanpa cameraman untuk keperluan pekerjaan yang dijadwalkan.
Lebih jauh, Fuji juga mengungkapkan kekecewaannya karena telah menunggu inisiatif karyawan tersebut untuk berpamitan dengan cara yang lebih tepat.
"Bukan sekedar tiba-tiba besok sudah tidak ada padahal besok aku ada pekerjaan lagi kan, harus ada cameraman. Tiba-tiba pergi gitu aja. Jadi aku cuma nunggu dia datang ke rumah sih, pamitan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Fuji yang diketahui memiliki hubungan spesial dengan Asnawi Mangkualam ini turut menyampaikan permintaan maafnya atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut, yang diakuinya karena adanya miskomunikasi dengan manajernya terkait urusan administratif.
Di tengah situasi ini, Sandy Arifin, kuasa hukum dari Fuji, turut memberikan pernyataan keras terhadap pihak yang berpotensi menyebarkan informasi yang dapat merugikan kliennya. Ia memberikan batas waktu yang jelas, seraya menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil jika peringatan ini tidak diindahkan.
"Saya menyampaikan secara terbuka, bilamana masih dalam jangka waktu tiga sampai empat hari ini masih ada berita atau postingan yang merugikan klien kami, kita akan menempuh jalur hukum," kata Sandy Arifin.