Yoo Ah In Terungkap Gunakan Propofol 181 Kali dan Obat Tidur Ilegal 44 Kali
- Allkpop
Korea Selatan – Aktor Korea Selatan, Yoo Ah In saat ini tengah menghadapi tuduhan serius terkait penggunaan narkoba. Melalui dakwaannya, telah terungkap sejumlah besar narkoba yang diduga digunakan oleh sang aktor.
Menurut laporan eksklusif dari Munhwa Ilbo, Yoo Ah In telah didakwa tanpa penahanan dengan sejumlah tuduhan, termasuk upaya menghancurkan bukti, penipuan, pelanggaran Undang-Undang Kedokteran, dan penggunaan narkoba secara rutin. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Dakwaan tersebut mengungkapkan bahwa Yoo Ah In menggunakan propofol medis sebanyak 9,6 liter melalui 181 sesi terpisah di 14 rumah sakit berbeda selama dua tahun, mulai dari September 2020, seperti dilansir dari Koreaboo.
Selain itu, dia juga diduga menggunakan beberapa jenis narkoba lainnya, seperti Midazolam, Ketamine, dan Remimazolam. Pemeran Chicago Typewriter tersebut juga dituduh mendapatkan 1.150 pil tidur secara ilegal melalui 44 transaksi terpisah dengan menggunakan nama orang lain.
Selain masalah penggunaan narkoba, lawan main Park Shin Hye dalam Alive ini juga dicurigai mencoba mengurangi tingkat kejahatannya dengan mengirim pesan kepada teman-temannya yang berisi ajakan untuk tidak percaya pada polisi.
Dia juga dituduh mencoba melibatkan orang lain dalam penggunaan narkoba dengan tujuan menyembunyikan fakta bahwa dia menggunakan ganja. Sebagai contoh, Yoo Ah In diduga memberi saran kepada seorang YouTuber bernama "A" untuk mencoba ganja setelah YouTuber tersebut menyaksikan sang aktor menggunakan narkoba.
Menurut informasi yang diterima, Yoo Ah In disebut-sebut telah mengeluarkan jumlah uang yang sangat besar hingga mencapai miliaran rupiah untuk membeli obat-obatan terlarang yang digunakannya tersebut dan membuatnya berujung tertangkap polisi.
Berdasarkan laporan dari media Korea, penyelidikan telah mengungkap bahwa dia telah melakukan penyalahgunaan narkoba sekitar 200 kali. Selama 200 kejadian ini, dia telah menghabiskan total sekitar ₩500 juta KRW (sekitar $376,000 USD) atau sekitar Rp5,7 miliar untuk propofol.
Tentu saja, jumlah ini belum termasuk penggunaan narkoba lain yang juga dituduhkan. Dikabarkan bahwa uang tersebut dihabiskan dalam rentang waktu dua hingga tiga tahun terakhir, mulai sejak tahun 2020.