Mantan Anggota Ungkap Proses Perekrutan Organisasi yang Diikuti Ben Kasyafani dan Ida Royani

Ben Kasyafani
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

JAKARTA – Ben Kasyafani dan aktris senior Ida Royani disomasi terkait dugaan terlibat aliran sesaat oleh Elyana dan Imam Nasai. Elyanan dan Imam Nasai ini merupakan mantan dari pengikut aliran tersebut. 

Geram Isa Zega Umrah Sebagai Perempuan, Nikita Mirzani Bandingkan Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee

"Pesan terbuka kepada dua publik figur yaitu Ida Royani dan Ben Kasyafani. Dalam hal ini patut diduga keterkaitannya dengan suatu ajaran yang diduga menyimpang," ungkap kuasa hukum Elyana dan Imam Nasai, Ichwan Toni melansir tayangan YouTube Seleb on Cam.

Berdasarkan keterangan Imam Nasai, Ida Royani dan Ben Kasyafani merupakan pengikut dari suatu aliran yang dianggap sesat. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Anggota DPR RI Ini Tegas Minta Isa Zega Dihukum Atas Penistaan Agama karena Umrah Selayaknya Perempuan

Ben Kasyafani

Photo :
  • BIMO/ VIVA

Dalam aliran ini, Ida Royani bahkan dikabarkan memiliki jabatan, di pengurus pusat yakni penerobos ibu-ibu pusat untuk Indonesia bagian barat. Sementara Ben Kasyafani sebagai jamaah.

Forum Kiai Jakarta Bersatu Bilang Omongan Cawagub Suswono Bukan Penistaan Agama

Dalam keterangan Imam untuk seseorang yang ingin masuk ke organisasi itu juga tidaklah mudah. 

"Kita masuk itu enggak bisa langsung, ada tahap-tahapnya sampai baiat baru diklaim," jelasnya.

Ida Royani

Photo :
  • Viva.co.id/Nuvola Gloria

Tak hanya itu saja, Imam juga mengungkap tentang sistem perekrutan di organisasi tersebut. Dimana kata Imam umumnya menyasar kalangan selebritis yang tidak paham tentang agama dan memiliki uang.

"Semua perekurutan terhadap artis yang tidak paham agama tapi berduit. Itu perekrutan. Kalau enggak berduit enggak usah khawatir," katanya.

Selain itu, setiap anggota di organisasi tersebut, kata Imam juga harus menyetorkan uang setiap bulannya. Dimana besarannya tersebut mencapai 10 persen.

Ben Kasyafani.

Photo :
  • Ichsan/VIVA.co.id

"Itu ada persenan per bulan kita ditarik untuk wajib 10 persen untuk amirnya. Kelompok, desa, daerah itu total 30 persen aliran dana masuk. Dengan Panji Gumilang sama dia di Indramayu. Ini lebih global," jelas dia.

Di sisi lain, Imam juga mengungkap tentang perlakuan yang didapatnya setelah memutuskan keluar dari aliran itu. Dimana dia harus mendapatkan perlakuan diskriminasi. Dimana orang yang keluar dari sana dianggap sebagai sosok kafir.

"itu lucu dibilang agama enggak mau, tapi keluar dibilang kafir, murtad," jelas dia.

Tak sampai di situ saja, Imam yang memutuskan keluar dari aliran itu harus menerima kenyataan pahit. Dimana istrinya melakukan poliandri padannya.

"Bahkan saya pribadi saya punya istri ketika saya dikeluarkan dari aliran itu, istri saya sudah poliandri. Ini buku nikah saya, ibu harus tau. Ibu sebagai publik figur harus liat. Belum ada pengadilan agama loh tapi dia sudah poliandri iya. Karena saya dianggap kafir karena keluar," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya