Balasan Telak Otto Hasibuan Soal Prof Eddy Sebut Jessica Wongso Hanya Menangis di Depan Saksi Ini

Pengacara Otto Hasibuan.
Sumber :
  • YouTube tvOne

JAKARTA – Usai dirilisnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada akhir September lalu, kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan publik. Tak terkecuali para saksi ahli dalam persidangan, salah satunya sosok Prof. Eddy Hiariej

Prof Eddy Hiariej belakangan ini menjadi sorotan setelah memberikan keterangannya di podcast Denny Sumargo. Wakil Menteri Hukum dan HAM itu diketahui sempat menjadi saksi ahli dalam persidangan Jessica Wongso atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Edward Omar selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)

Edward Omar selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)

Photo :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Salah satu pernyataan Eddy yang menuai reaksi netizen terkait dengan isak tangis Jessica Wongso di pengadilan. Disebutkan Eddy, Jessica hanya menangis saat ahli kriminolog Prof Ronny Nitibaskara duduk di kursi saksi. Menurutnya, sikap Jessica berbeda ketika menghadapi saksi-saksi ahli lainnya, dimana dia terlihat santai dan tersenyum sinis.

"Kalau nonton kesaksian persidangan Jessica secara utuh dari awal sampai akhir, ketika saya memberikan keterangan ahli, dokter Nathalie, Prof Salito dan ahli lainnya, itu Jessica menghadapi itu dengan santai, senyum sinis. Kecuali ketika Prof. Ronny Nitibaskara memberikan keterangan, Jessica nangis kan," kata dia melansir tayangan YouTube Denny Sumargo.

Menanggapi pernyataan Prof Eddy, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengungkap apa yang sebenarnya dirasakan kliennya.

"Saya lupa dia menangis atau tidak ya, tapi yang pernah saya ingat, dia sharing rasanya enggak menangis ya, tapi dia merasa jengkel sama orang itu dia bilang, ‘Ini orang hebat banget ya, bisa bacain orang seperti dukun'," kata Otto Hasibuan saat hadir di podcast YouTube dr. Richard Lee. 

Otto Hasibuan Blak-blakan Lawan Istrinya demi jadi Wakil Menteri Kabinet Prabowo

Mertua dari artis Jessica Mila itu menjelaskan bahwa saat itu, Prof Ronny Nitibaskara menggunakan teori yang sudah lama. Dia menyebut teori tersebut sudah tidak valid lagi digunakan untuk menentukan Jessica Wongso sebagai pelaku atau tidak.

"Karena dia pakai teori kuno, dia pakai teori zaman baheula (dulu), itulah yang dicocoklogi. Itulah (jadi) alasan orang itu membunuh, bayangkan," kata dia.

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum Disumpah
Otto Hasibuan dan Jessica Wongso di PN Jakpus

Jerat Koruptor, Wamen Otto Ingatkan Hati-hati Terapkan 2 Pasal di UU Tipikor Ini

Penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditegaskan jangan sampai melukai keadilan.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024