Andaria Sarah Dewia Bantah Lakukan Intimidasi dan Foto Tanpa Izin ke Peserta MUID 2023

Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Sarah (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

JAKARTA – Firma Hukum OPENG, POHAN & PARTNERS hari ini merilis pernyataan resmi yang bertindak untuk dan atas nama Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja. Mereka menegaskan pemberitaan seputar klien mereka di berbagai media dirasa tidak objektif dan tidak benar. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk klarifikasi atas apa yang sebenarnya terjadi dalam pelaksanaan Miss Universe Indonesia 2023 (MUID 2023).

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

Dalam keterangan tersebut dituliskan, menurut surat kuasa khusus yang diterbitkan pada tanggal 04 September 2023, Andaria Sarah Dewia diangkat sebagai Chief Operation Officer (COO) MUID 2023 secara lisan oleh CEO MUID 2023. Ia diberi tugas untuk menjadi sosok wanita yang tegas dalam mendisiplinkan dan menertibkan waktu, serta mematuhi semua perintah-perintah lisan dari CEO MUID 2023. Scroll lebih lanjut ya.

Firma hukum juga menegaskan bahwa klien mereka hanya menjalankan perintah lisan dari CEO MUID 2023 untuk melaksanakan 'Body Check'. Adanya isu bahwa Andaria Sarah Dewia mengambil foto tanpa izin atau bahkan foto yang menggambarkan tubuh peserta secara bugil atau telanjang adalah tidak benar. Semua pengambilan foto yang dilakukan sudah mendapat izin lisan dan telah disetujui oleh beberapa peserta finalis MUID 2023.

Sesal Meutya Hafid soal Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Ini Pil Pahit!

"Bahwa kami menegaskan Klien Kami hanya menjalankan perintah lisan dari CEO MUID 2023 untuk lakukan Body Check dan Klien Kami tidak pernah mengambil foto tanpa izin apalagi secara bugil atau telanjang yang nampak secara keseluruhan tubuh para peserta finalis MUID 2023," tulis surat tersebut.

Tom Lembong Ajukan 5 Poin Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Begini Isi Lengkapnya

Pernyataan ini juga memaparkan bahwa selama penyelenggaraan MUID 2023, tidak ada permasalahan yang muncul. Hubungan antara Andaria Sarah Dewia dengan 30 peserta finalis berjalan dengan baik. Bahkan para peserta yang tidak berhasil masuk dalam lima besar mendapatkan semangat dari klien mereka. Tidak ada tindakan yang merendahkan harkat dan martabat atau bentuk intimidasi kepada peserta.

30 Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Photo :
  • ist

"Tidak ada kata-kata apapun oleh Klien Kami untuk mengucapkan atau merendahkan harkat dan martabat atau tindakan seperti intimidasi atau menjatuhkan mental kepada 30 (tiga puluh) peserta finalis MUID 2023," tulisnya.

Firma hukum juga mempertanyakan kenapa selama proses penyelidikan dan penyidikan, para peserta finalis MUID 2023 tidak pernah dipanggil sebagai saksi. Mereka juga menyoroti keputusan CEO MUID 2023 yang justru mengundurkan diri dan melaporkan penyelenggaraan MUID 2023.

Pada akhir pernyataannya, Firma Hukum OPENG, POHAN & PARTNERS menyatakan bahwa seharusnya yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah CEO MUID 2023 yang telah memberikan perintah kepada klien mereka.

"Bahwa sudah seharusnya yang bertanggung jawab adalah CEO MUID 2023 yang telah memberikan perintah kepada Klien Kami, namun anehnya CEO MUID 2023 mengundurkan diri yang kemudian melaporkan penyelenggaran MUID 2023," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya