Sarah: Sosok Ini yang Harusnya jadi Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Sarah (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

JAKARTA - Chief operating officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah keberatan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID).

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Dia meminta polisi segera menetapkan CEO MUID 2023, Eldwen Wang sebagai tersangka. Hal itu diungkap kuasa hukum Sarah, David Pohan. Scroll untuk info selengkapnya.

"Iya (minta CEO jadi tersangka). Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO, karena mereka, CEO di sini kan juga ada kontrak ada kerja sama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggungjawab," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Oktober 2023.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

David mempertanyakan kenapa cuma beberapa orang  finalis Miss Universe yang diperiksa hingga akhirnya Sarah ditetapkan jadi tersangka. Dirinya menegaskan proses body checking bukan atas inisiasi kliennya. Ia mengatakan, proses body checking dan pemotretan finalis tanpa busana merupakan inisiasi dari Eldwen.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Jadi tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang tolong ya lampirkan buktinya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Chief operating officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah mengaku kaget akan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID).

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya syok," ujar dia.

Dia menegaskan tak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat proses body checking. Sarah pun mengatakan tak ada niatan untuk melakukan body shamming dan melecehkan para finalis.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shamming. I mean come on, saya bukan orang yang body shamming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," ujarnya.

Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Untuk diketahui, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) disebut berinisial S. Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN alias Natasha, Mellisa Anggraeni.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya