Pengakuan Mengejutkan Sarah, Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
- ist
JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah mengaku kaget akan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Oktober 2023.
Dia menegaskan tak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat proses body checking. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Sarah pun mengatakan tak ada niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.
"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sarah, David Pohan menambahkan proses body checking dan pemotretan finalis dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Kata dia hal itu atas perintah CEO Miss Universe Indonesia, Eldwen Wang.
"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," ucap David.
David menjelaskan, kliennya sudah izin pada finalis saat mengambil foto apakah mereka memiliki tato atau bekas luka. Dia menegaskan Sarah tidak memaksa sama sekali.
"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) disebut berinisial S.
Dia adalah Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN alias Natasha, Mellisa Anggraeni.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023