Soal Teka-teki Hilangnya Sedotan Kopi Sianida, Jaksa Shandy Handika Beberkan Faktanya

Shandy Handika sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sumber :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

VIVA ShowbizJaksa Shandy Handika akhirnya tampil di podcast milik Denny Sumargo baru-baru ini. Dirinya juga ikut menjadi sorotan publik seiring dengan perilisan dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Banyak publik yang ingin mengetahui statement Shandy Handika yang merupakan jaksa dalam kasus persidangan kopi sianida. Di mana dia meyakini betul bahwa Jessica Wongso adalah pelaku yang meracuni Mirna Salihin. Yuk, scroll untuk info selengkapnya.

Beberapa statement yang ingin didengar publik adalah keberadaan sedotan yang digunakan sebagai alat bukti yang tiba-tiba menghilang. Padahal sedotan itu bisa menjadi alat bukti.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Terkait hal itu, Jaksa Shandy Handika angkat bicara. Dirinya membeberkan kronologi yang sebenarnya saat persidangan di tahun 2016 lalu. Diungkap Shandy sedotan itu hilang lantaran ada yang membuangnya.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

"Kami juga telusuri ke mana sedotan itu? Ada yang membuangnya ke seng ke pencucian. Ini persepsi orang yang ada di situ pada hari itu," kata dia mengutip tayangan YouTube Denny Sumargo, Rabu 11 Oktober 2023. 

Shandy juga mengungkap, berdasarkan rekaman CCTV di kafe Olivier lokasi kejadian, terlihat ada seseorang yang membuang sedotan tersebut.

"Yang masalahkan kopi, sedotan buat apa? Ya dibuang. Di CCTV terlihat bahwa ada yang membuang sedotan ke seng kalau enggak salah," jelas dia.

Namun demikian, diungkap Shandy bahwa seseorang yang membuang sedotan itu tidak mengetahui bahwa sedotan yang digunakan Mirna untuk menyeruput es kopi itu sangat penting untuk menjadi alat bukti. Orang tersebut mengira bahwa hanya kopi saja yang menjadi alat bukti utama.

Ketidaktahuannya itu yang akhirnya membuat orang tersebut membuang sedotan ke tempat sampah. Namun ditegaskan Shandy, tindakan orang tersebut bukan bermaksud untuk menghilangkan barang bukti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kopi Sianida tahun 2016, Shandy Handika

Photo :
  • YouTube Denny Sumargo

"Bukan menghilangkan barang bukti, posisinya tidak tahu dan yang bermasalah adalah kopi. Orang awam pasti berpikir yang bermasalah kan kopinya, makanya kopinya lah yang disimpan," bebernya.

Kembali ke kejadian di Oliver tahun 2016, awalnya kopi Vietnam pesanan Mirna datang. Saat itu, pelayan meletakkan es kopi Vietnam Mirna dengan sedotan terpisah dan meninggalkannya di atas meja.

Saat itu kopi belum diaduk dan sedotan itu belum dimasukkan ke dalam cangkir, namun sedotan itu tiba-tiba sudah berada di dalam gelas saat pelayan datang untuk mengantarkan pesanan berikutnya di meja itu. Hakim yakin Jessica yang memasukkan sedotan itu karena Mirna dan Hani belum tiba di Olivier. Terlebih, Jessica berada di dekat kopi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya