Otto Hasibuan Sebut Jessica Wongso Sempat Dihipnotis, Prof Eddy: Itu Bullshit
- YouTube Deddy Corbuzier
JAKARTA –Kasus kematian Mirna Salihin di tahun 2016 lalu kembali menjadi sorotan publik. Tak sedikit dari netizen yang menilai adanya kejanggalan atas penetapan tersangka pada Jessica Wongso.Â
Jessica Wongso diketahui telah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 20 tahun atas kasus tersebut. Setelah tujuh tahun berlalu, kini kasus tersebut kembali ramai.Â
Ada sejumlah fakta-fakta baru terkait dengan kasus tersebut yang sempat diungkap Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso. Salah satu yang sempat menjadi sorotan adalah keterangan Otto Hasibuan yanng menyebut Jessica Wongso pernah dihipnotis saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hipnotis itu dilakukan dengan tujuan agar Jessica Wongso mengakui perbuatannya. Sebab Jessica tetap bunngkam dan menegaskan dirinya bukan pembunuh Mirna Salihin.
Otto juga menyebut bahwa hipnotis yang dilakukan pihak kepolisian kepada kliennya, Jessica Wongso itu tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.Â
“Ini enggak pernah terungkap ya, bayangkan di Polda dia tuh dihipnotis lho. Ada tim yang menghipnotis dia tapi hasilnya gak diberitahukan. Sebenarnya enggak boleh dihipnotis cara-cara pemeriksaan begitu enggak boleh. Saya lupa orangnya yang melakukan itu, tapi menurut Jessica tapi tidak keluar di berita acara," kata Otto Hasibuan mengutip tayangan YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.Â
Padahal kata Otto seharusnya setiap kali ada tindakan yang dilakukan terhadap tersangka harus dibuat berita acara pemeriksaan.
Ramainya statment Otto Hasibuan, itu membuat Wakil Menteri Hukum dan Ham, Prof Eddy Hiariej angkat bicara. Dia menegaskan bahwa tidak ada hipnotis seperti yang disampaikan Otto Hasibuan saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
"Katanya dia dihipnotis dan lain sebagainya, itu bullshit," kata Eddy.
Namun di satu sisi, Eddy tidak berani secara terang-terangan bahwa Otto Hasibuan menyebarkan berita bohong atau hoax.Â
"Ya itu nanti silahkan saja publik yang menilai. Makanya saya berterima kasih karena ini adalah kesempatan bagi saya untuk meluruskan berbagai informasi sesat kepada publik," ujarnya.
Prof Eddy menjelaskann bahwa pihak aparat penegak hukum hanya menggunakan metode yang dibuktikan kebenarannya oleh Ahli.
"Jangankan hipnotis. Polisi saja tidak menggunakan lie detector kenapa? Karena sebelum melakukan pemeriksaan, mereka akan didampingi oleh beberapa ahli. Antara lain profesor Ronny Nitibaskara, beliau kriminolog juga. Dengan dr. Natali ahli psikiatri. Semua dengan cara-cara yang profesional. Apalagi ahli hipnotis (tidak dipakai)," jelasnya.