Dr Djaja Ungkap Mirna Salihin Masih Hidup Saat Dibawa ke IGD Rumah Sakit

Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • Facebook

JAKARTA – Dirilisnya dokumenter Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso pada Kamis pekan lalu, masih terus menjadi perhatian. Bahkan setelah dirilis banyak publik kembali mempertanyakan apa benar Jessica Wongso otak dibalik kematian Wayan Mirna Salihhin di tahun 2016 lalu.

Jessica Wongso ke Edi Darmawan: Semoga Gak Dendam

Banyak kejanggalan yang dinilai publik dari kasus tersebut. Termasuk tentang sianida yang ditemukan di tubuh Wayan Mirna Salihin. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Dalam dokumenter tersebut, ahli forensik, dr. Djaja Surya Atmadja yang menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut di tahun 2016 juga memberikan testimoninya.

Kata Kejagung soal Bisakah Jessica Wongso Ajukan PK Lagi Padahal Kandas Tahun 2018

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso

Photo :
  • Netflix

Baik dalam persidangan di tahun 2016 dan di dalam dokumenter itu, dia membantah jika kopi sianida yang menyebabkan Mirna meninggal dunia.

Momen Menyentuh Ibunda Jessica Wongso Perhatikan Anaknya Makan dengan Tatapan Dalam

Keterangan dr. Djaja juga kembali menjadi perhatian publik. Dalam podcast bersama dr. Richard Lee, dr. Djaja diketahui merupakan dokter yang bertugas untuk memformalinkan Mirna Salihin di rumah duka RS. Dharmais Jakarta.

Saat itu, menurut keterangan Mirna masih sadarkan diri saat dibawa ke IGD RS Abdi Waluyo. Usai menjalani pemeriksaan, ternyata Mirna meninggal dunia.

Wayan Mirna Salihin semasa hidup

Photo :
  • Instgam #ariefmirna2015

"Dia waktu itu masih hidup habis dari Olivier masih hidup. Dibawa ke rumah sakit Abdi Waluyo ke IGD, masih hidup. Dia muntah-muntah diambil sampel lambungnya sama dokternya. Dia meninggal, dikasih surat kematian," katanya.

Lebih lanjut, jenazah Mirna kemudian dibawa ke RS Dharmais. Saat itu, dr. Djaja merupakan satu-satunya dokter yang melakukan pengawetan di rumah sakit tersebut.

Pengawetan terhadap jasad Mirna Salihin ini mengikuti SOP yang ditetapkan Dinas Kesehatan. Mengingat saat itu, jenazah Mirna Salihin akan disemayamkan di rumah duka selama tiga hari lamanya.

Wayan Mirna Salihin (semasa hidup)

Photo :

"Aturan dari Dinas kalau lebih dari satu hari 24 jam harus diformalin karena nanti dia busuk dan bau. Itu aturan. 2 jam setelah kematian (ketemu saya) karena mau diformalin," jelasnya.

Diungkap Djaja sebagai seorang dokter, dia sempat menanyakan terkait riwayat pasien yang meninggal saat itu. Saat itu ada yang mengutarakan padanya Mirna meninggal akibat sianida. Mendengar hal itu, dia meminta agar jenazah tersebut diautopsi.

"Saya langsung bilang karena itu kasus tidak wajar. Kita diforensik diajari kalau mati tidak wajar harus di autopsi, karena kalau tidak ada autopsi tidak ada sebab mati. Itu potensi dibunuh orang bisa digali lagi, maka saya bilang harus diautopsi lagi," jelasnnya.

Saat itu, dr. Djaja kemudian bertemu dengan ayah Mirna, Edi Darmawan.Edi sendiri tak mau jika anaknya diautopsi. 

Dijelaskan oleh Djaja jika jenazah Mirna kala itu tidak diautopsi maka dia tidak bisa melakukan proses formalin atau mengawetkan mayat Mirna. 

"Karena aturannya tidak boleh. Itu urusan polisi dulu, kalau sudah diformalin  kemudian diautopsi pasti nangis perih kan. Itu bisa merubah isi kalau di lambung ada sedikit kemasukan formalin jadi berubah," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya