Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Ini Alasannya
- Tangkapan Layar: YouTube
JAKARTA – Polisi menyebut kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID), merupakan kasus yang sensitif dalam penanganan hingga penetapan tersangkanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi mengaku pihaknya harus berhati-hati dalam proses penyidikan serta penerapan pasal terhadap tersangka. Scroll untuk informasi selengkapnya.
“Kita ketahui bersama bahwa ini kasus yang sangat sensitif ya, sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini,” kata dia kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2023.
Dia menyebut untuk menetapkan tersangka berinisial ASD alias S atau Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, pihaknya perlu waktu yang panjang guna menentukan alat bukti dan konstruksi pasalnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa memang proses penyelidikan ini cukup panjang dan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka ini juga butuh waktu harus menentukan dua alat bukti sehingga kita tentukan siapa tersangka,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam proses penetapan tersangka pihaknya pun koordinasi dengan pihak lain, mulai dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta.
“Untuk menjamin objektivitas penyidikan kami, kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTD PPA DKI. Serta kami menggandeng ahli, yang pertama terkait dengan ahli gender dan seksual, kemudian ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik, kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) disebut berinisial S. Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN alias Natasha, Mellisa Anggraeni.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.