Terkuak, Peran Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
- ist
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) berinisial ASD alias S disebut telah melakukan tindakan yang merendahkan para korban finalis MUID 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi mengatakan selain itu S pun disebut mengambil foto para finalis saat melakukan body checking.
"Ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban. Memfoto juga," ucap dia kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Hengki menambahkan S merupakan Chief Operating Officer (COO) dari MUID 2023. Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap S pekan depan.
"Kemarin kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitas nya sebagai COO," kata Hengki lagi.
Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) disebut berinisial S.
Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia.
Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN alias Natasha, Mellisa Anggraeni.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.