Polisi Gelar Perkara Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Lagi, Siapa Tersangka Barunya?

Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

JAKARTA - Polisi kembali melakukan gelar perkara lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID). Gelar perkara dilakukan hari ini.

Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual Divonis 12 Tahun Penjara, Warganet Salfok Cara Lap Keringat

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Pada gelar pertama yang dilakukan kemarin, polisi telah menetapkan satu orang jadi tersangka. Namun, polisi tidak membeberkan sosoknya. Perihal apakah akan ada tersangka baru hari ini, dia juga tidak merinci. Tapi, kemarin Hengki mengatakan kemungkinan tersangka lebih dari satu.

Hakim Tolak Permohonan Agus Buntung Untuk jadi Tahanan Rumah

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” ujar dia.

Kabar Agus Buntung Akan Dituntut 12 Tahun Penjara Akibat Lakukan Pelecehan Seksual, Warganet Kembali Heboh!

Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID), disebut berinisial inisial S.

Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur

Siswi SD di Palembang Jadi Korban Pelecehan Pamannya, Diimingi Boleh Main HP Seharian

BP (8), seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh paman kandungnya sendiri, SW.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2025