Polisi Gelar Perkara Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Lagi, Siapa Tersangka Barunya?

Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

JAKARTA - Polisi kembali melakukan gelar perkara lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID). Gelar perkara dilakukan hari ini.

Setelah ‘Tobrut’ Muncul Istilah ‘Pulen’, Awas Bisa Terancam Penjara dan Denda Rp10 Juta

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Pada gelar pertama yang dilakukan kemarin, polisi telah menetapkan satu orang jadi tersangka. Namun, polisi tidak membeberkan sosoknya. Perihal apakah akan ada tersangka baru hari ini, dia juga tidak merinci. Tapi, kemarin Hengki mengatakan kemungkinan tersangka lebih dari satu.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” ujar dia.

Top Trending: Sosok Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Minta Maaf Sambil Nangis

Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID), disebut berinisial inisial S.

Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Penipuan pembelian sepeda listrik

Sepeda Listrik Tak Didapat, Uang Jutaan Malah Diembat

Lakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024