Polisi Gelar Perkara Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Lagi, Siapa Tersangka Barunya?

Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

JAKARTA - Polisi kembali melakukan gelar perkara lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID). Gelar perkara dilakukan hari ini.

Viral Dosen UIN Makassar Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Kata Dekan

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Pada gelar pertama yang dilakukan kemarin, polisi telah menetapkan satu orang jadi tersangka. Namun, polisi tidak membeberkan sosoknya. Perihal apakah akan ada tersangka baru hari ini, dia juga tidak merinci. Tapi, kemarin Hengki mengatakan kemungkinan tersangka lebih dari satu.

Dua Fotografer Cabul Berkedok Casting Model Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sembunyikan Kamera di Kamar Korban

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” ujar dia.

Deretan Nama Agus yang Bikin Heboh Media Sosial, Terbaru Agus Guru Les Cabuli Murid

Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID), disebut berinisial inisial S.

Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Hamish Daud.

Heboh! Hamish Daud Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Karyawannya

Isu ini mulai ramai dibicarakan setelah seorang pengguna LinkedIn, Admond Lee, memaparkan alasan dibalik kebangkrutan startup yang didirikan oleh suami Raisa tersebut.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024