Tak Lagi Bisa Transaksi Jual-Beli di TikTok, Ini Kata Denise Chariesta

Denise Chariesta
Sumber :
  • IG @denisechariesta91

JAKARTA – TikTok Shop, platform e-commerce yang terintegrasi dengan media sosial TikTok, resmi menghentikan layanannya pada hari ini, Rabu, 4 mulai pukul 17.00 WIB. Melalui pengumuman di laman resminya, TikTok mengatakan keputusan ini diambil untuk mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Cara Pertamina Dorong UMKM Binaan Regional Naik Kelas ke Nasional

Salah satu poin penting dari Permendag tersebut adalah larangan bagi media sosial untuk berperan ganda sebagai e-commerce. Scroll lebih lanjut ya.

Aturan ini diterbitkan setelah munculnya kekhawatiran bahwa keberadaan para artis yang berjualan di TikTok Shop telah membuat para pedagang kecil merasa terpinggirkan. Salah satu dampak yang terlihat adalah menurunnya kegiatan ekonomi di Pasar Tanah Abang, Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pusat belanja utama di ibu kota.

Bea Cukai Jambi Fasilitasi Ekspor 27 Ton Lidi Tujuan Tiongkok

Denise Chariesta, salah satu konten kreator yang juga memanfaatkan TikTok Shop untuk menjalankan bisnisnya di bidang penjualan bunga dan pakaian, memberikan tanggapannya terkait kebijakan baru ini. Melalui unggahan di akun Instagramnya, Denise menyatakan bahwa kebijakan ini seolah-olah "membunuh" Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

8 Tips Untuk Membantu Usaha Bertahan dan Berkembang : Wajib Dikuasai Pelaku UMKM!

"Tiktok shop besok di tutup ! Selamat ya .. menurut gue x ini pemerintah banyak membunuh UMKM dan pekerja nya bukan menyelamatkan," ujar Denise pada Selasa (3/10/2023).

Namun, Denise juga menyatakan bahwa dirinya pribadi tidak terlalu terpengaruh oleh kebijakan ini. Menurutnya, masih banyak platform belanja online lain yang bisa dimanfaatkan untuk berjualan.

"Gak ngefek juga sih di saya, masih ada toko oren ijo kuning pink dsb. Kasian aja tidak bisa menerima perkembangan zaman," tambahnya.

Denise Chariesta

Photo :
  • IG @denisechariesta91

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya telah memperhatikan dampak yang dirasakan oleh pedagang kecil. Kebijakan baru melalui Permendag ini diharapkan bisa membawa keseimbangan antara pelaku usaha besar dan kecil dalam dunia e-commerce.

Meskipun kebijakan ini diambil dengan niat baik oleh pemerintah, namun dampak yang akan terjadi masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Bagi konten kreator dan UMKM yang terbiasa menggunakan TikTok Shop sebagai salah satu kanal penjualan, tentu ini menjadi sebuah tantangan baru untuk bisa beradaptasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya