Ria Ricis Curhat Masa Sulit Sampai Gak Sanggup Beli HP, Tapi Dibantu Sosok Ini

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

VIVA Showbiz – Konten kreator sekaligus YouTuber ternama, Ria Ricis tiba-tiba saja mengenang masa lalunya dalam sebuah pernyataan yang diunggah ke Instagram Story. Sebelum sukses seperti sekarang, Ricis sempat berada di fase merintis yakni ketika masih kuliah, saat itu ia sempat tidak ada uang untuk membeli ponsel.

Ricis bercerita saat itu dirinya sangat membutuhkan ponsel baru untuk keperluan pekerjaan, namun ia tidak memiliki cukup uang untuk membelinya. Sampai akhirnya, Ricis dengan berat hati meminta bantuan kepada kedua kakaknya yakni Oki Setiana Dewi dan dr. Shindy. Yuk, scroll untuk tahu cerita lengkapnya.

"Dulu waktu awal kuliah, saya pernah cuma punya uang hasil kerja kurleb 2 jutaan. Dan pengen banget beli hp utk kerja lebih semangat (waktu itu masih bikin2 video dan endors). Akhirnya dengan berat hati minta sm kakak sambil takut2 dan malu," tulis Ria Ricis dikutip VIVA, Kamis, 21 September 2023.

Ricis merasa senang karena kedua kakaknya itu memberi bantuan hingga ia bisa mendapat ponsel baru. Meski begitu, Ricis paham bahwa di saat yang sama kakaknya juga sedang menabung untuk memenuhi kebutuhan mereka.

"Akhirnya dibeliin dan sy ga harus keluar duit. Padahal di sisi lain sy tau beliau jg lagi kesusahan dan nabung utk kebutuhannya," tulis Ricis.

Sejak saat itu, Ricis bertekad bahwa harta yang ia punya akan digunakan untuk membantu keluarga dan juga orang lain. 

"Dari situ sy berdoa, berjanji dan berusaha bahwa sampai kapanpun, harta yg saya punya akan saya gunakan utk membantu keluarga dan org lain. Dan ga akan pernah minta2 lagi," tulis Ricis.

Ria Ricis Akui Tidak Suka Bergaul dengan Geng Artis: Aduh Gak Dulu Deh

"Rejeki jodoh maut emang gk ada yang tau. Sekarang kita lagi di atas, hitungan detik kemudian Allah bisa ngubah semuanya," tambahnya.

Ria Ricis Ungkap Penyebab Moana Alami Speech Delay
ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024