Suami Maia Estianty Diperiksa KPK, Kenapa?

Irwan Mussry dan Maia Estianty.
Sumber :
  • Instagram/maiaestiantyreal

JAKARTA –Suami Maia Estianty, Irwan Mussry dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 20 September 2023. Suami Maia Estianty itu dipanggul sebagai saksi terkait dengan pemeriksaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Irwan mengaku bahwa dirinya telah menyampaikan apa yang diketahuinya terkait dengan kasus yang menyeret Eko Darmanto. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK. Mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," kata Irwan Mussry melansir tayangan YouTube tvOne.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Lebih lanjut, suami Maia Estianty ini dirinya dimintai keterangan bukan terkait dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto. Melainkan terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

"Karena kejadian ini lama saya harus kembali mengingat. Ini hanya untuk keterangan lain bukan terkait pembelian jam tangan, clear. Kami kan perusahaan yang mengimpor jadi mungkin ada hubungannya," kata Irwan melanjutkan. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Irwan Mussry dan Maia Estianty

Photo :
  • Instagram/maiaestiantyreal

Dalam kasus ini tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok. Salah satu yang digeledah adalah rumah Eko Darmanto.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa motor dan mobil dari berbagai merek terkenal dan mewah.

Penyidik juga menyita beberapa tas mewah dan dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki hubungan dengan perkara yang tengah disidik KPK.

Tak hanya suami Maia Estianty saja yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu 20 September kemarin.

Selain Irwan Mussry, KPK juga memanggil 4 orang lainnya yakni Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim Sip (PNS), Prawidya Nugroho (Swasta / PT. ALINDO TEKNIK UTAMA) dan Adi Putra Prajitna (Swasta /PT. Tunas Maju Sejahtera) sebagai saksi terkait dengan kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya