Resmi Ceraikan Inge Anugrah, Ari Wibowo Dapat Hak Asuh Anak

Ari Wibowo
Sumber :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

JAKARTA – Inge Anugrah dan Ari Wibowo resmi bercerai pada Rabu, 13 September 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dari hasil putusan cerai itu, Ari Wibowo dinyatakan sah memiliki hak asuh atas dua anaknya, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.

Tengku Dewi Hamil Tua, Sidang Cerai dengan Andrew Andika Ditunda Sampai Melahirkan

Tertera dalam pernyataan hasil gugatan yang diajukan Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah, bahwa Kenzo dan Marco akan diasuh oleh Ari Wibowo. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Namun, Inge Anugrah diizinkan tetap bertemu dan mengajak jalan kapan pun selama tidak menganggu aktivitas anak-anaknya dengan sepengetahuan Ari Wibowo.

Masuk Kategori Terbaik, Bali Jadi Pilot Project Gerakan Indonesia Tertib

"Diasuh oleh Penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapanpun, sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin Penggugat," tulis pernyataan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ari Wibowo ditemui usai sidang mediasi perceraiannya dengan Inge Anugrah

Photo :
  • VIVA/Aiz Budhi
Gugat Cerai Aditya Zoni Tapi Tak Tuntut Nafkah Anak, Yasmine Ow: Karena Saya Mampu

Ada pun, pernyataan itu menulis lengkap detail Kenzo, sebagai anak laki-laki yang lahir di Jakarta 02 Februari 2008, sesuai Kutipan Akte Kelahiran No. 8587/KLU/JP/2008, Tanggal 02 Februari 2008 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat

Sementara, Marco sebagai anak laki-laki yang lahir di Jakarta 18 Juni 2009, sesuai Kutipan Akte Kelahiran No. 24403/KLU/JP/2009, tanggal 18 Juni 2009 dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Untuk perkara perceraian ini, Inge Anugrah juga diharuskan membayar biaya yang ditetapkan oleh PN Jaksel.

"Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul hingga kini sebesar Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah)," tulis pernyataan itu.

Ari Wibowo dan Putra-putranya

Photo :
  • IG @ariwibowo_official

Ada pun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengabulkan permintaan Ari Wibowo atas gugatan cerai terhadap Inge Anugrah. Hal itu tertera dalam pernyataan resmi yang diterima VIVA.co.id.

"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," tulis pernyataan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 13 September 2023.

Lebih dalam, pernyataan itu kembali menyertakan bahwa perkawinan Ari dan Inge berlangsung pada 7 Juli 2006 silam itu digelar di Gereja International English Service Jakarta dengan telah dicatat oleh pemerintah.

Kini, hubungan tersebut telah berakhir sehingga pasangan tersebut kini tak lagi terikat dalam perkawinan.

Inge Anugrah dan Ari Wibowo

Photo :
  • IG @ariwibowo_official

"Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 , di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006, Putus karena perceraian," tulis pernyataan itu lagi.

Ada pun pihak PN Jaksel memerintahkan kepada Ari Wibowo selaku penggugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara dirinya dan Inge dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Laporan itu akan dicatat sebagai bukti akta cerai.

"Untuk dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan tersebut pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Akta Perceraiannya," tulis pernyataan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya