Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani: Makasi Ya Allah
- ist
JAKARTA – Nikita Mirzani mengucap syukur atas penangkapan Dito Mahendra. Seperti diketahui, Dito merupakan pelapor yang pernah buat Nikita Mirzani kembali merasakan dinginnya dinding penjara.
Kini, dengan tertangkapnya Dito Mahendra, Nikita Mirzani bernapas lega. Scroll lebih lanjut ya.
"Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH
Mabes Polri keren," tulis Nikita Mirzani dalam unggahan di Instagram yang menampilkan berita ditangkapnya Dito Mahendra.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Kabar ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.
"Iya (Dito Mahendra ditangkap)," ucapnya, Jumat, 8 September 2023.
Meski demikian, dirinya belum memberikan rincian lebih lanjut terkait proses penangkapan tersebut. Djuhandani juga menjelaskan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah melakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Saat itu, Penyidik segera memanggil Dito Mahendra untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kala itu, Djuhandani juga mengingatkan Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak ada kerjasama dari pihak tersangka.
Dito Mahendra sebelumnya telah beberapa kali mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal. Sebanyak sembilan senjata api ilegal dari total lima belas senjata yang berhasil ditemukan di rumahnya.
Selain kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra juga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekertaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Atas keterlibatan tersebut, Dito Mahendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.