Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda, Dilanjutkan Besok

Ammar Zoni
Sumber :
  • VIVA/Donny Adhiyasa

JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis, 7 September 2023. Sidang itu beragendakan tuntutan.

Terpopuler: Matthew Gilbert Kesirep Pesona Nikita Mirzani, Penyebab Dokter Azmi Fadhlih Meninggal

Namun, sidang tersebut harus kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dalam penyusunan draft tuntutan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Mohon maaf yang mulia, mohon sidang ditunda karena tuntutan belum siap," ujar JPU ke Hakim Ketua.

Ammar Zoni Makin Tampan di Balik Jeruji Besi, Tubuh Ideal Kembali Seperti di Sinetron 7 Manusia Harimau

"Belum siap penyusunan surat tuntutan," tambahnya.

Ammar Zoni.

Photo :
  • VIVA/Aiz Budhi.
Indonesia dan 157 Negara di PBB Dukung Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Diketahui, ini adalah kali kedua sidang tuntutan Ammar Zoni ditunda. Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni berharap sidang tidak ditunda selama seminggu hingga Kamis pekan depan. 

"Dikarenakan sudah dua kali penundaan, kami harap untuk minggu depan jangan Kamis, jika ditetapkan hari Selasa, kami harap ingin langsung membacakan pledoi," ungkap Emile Oemar.

Pada kesempatan tersebut, JPU meminta sidang kembali digelar pada Selasa pekan depan. Namun, Hakim Ketua meminta sidang untuk dilanjutkan besok, Jumat, 8 September 2023.

Ammar Zoni

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito

"Minta sampai hari Selasa yang mulia," kata JPU.

"Besok gimana? Kami bisa terima," respons Hakim Ketua.

Sampai akhirnya, JPU menyetujui jika sidang tuntutan kasus dugaan narkoba Ammar Zoni akan digelar pada esok hari, Jumat, 8 September 2023, tapatnya pukul 10.00 WIB.

Ammar Zoni

Photo :
  • VIVA/ Donny Adhiyaksa

"Kami siap besok sebelum shalat Jumat," jelas JPU. 

"Kami juga siap bacakan pledoi, karena hanya dibacakan sebentar," ucap Emile Oemar Alamudy merespons. 

"Kita siap laksanakan besok ya untuk tuntutan, jam 10," tutup Hakim Ketua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya