Umi Pipik Tegaskan Abidzar Jadi Wali Nikah Adiba: Dia Lebih Berhak
- Instagram/_ummi_pipik_
JAKARTA – Putri sulung mendiang Ustaz Jefri Al Buchori dan Umi Pipik, Adiba Khanza diketahui akan segera dipinang oleh bintang sepakbola tim nasional Indonesia, Egy Maulana Vikri. Keduanya akan menggelar akad nikah pada akhir tahun 2023 ini.
Diungkap oleh Umi Pipik, pernikahan keduanya sendiri dipercepat lantaran kesibukan Egy Maulana yang akan mempersiapkan liga di Slovakia tahun depan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Adiba akan ikut Egy dulu karena persiapan liganya. Jadi mau enggak mau harus. Kenapa dipercepat tahun ini karena tahun depan dia sudah sibuk banget dengan liganya. Pengennya lagi sibuk itu ada istri yang nemenin jadi ya udah dicepetin," ungkap Umi Pipik kepada awak media Agustus lalu.
Namun di tengah kabar bahagia putri sulungnya itu, pihak Umi Pipik dan keluarga mendiang Ustaz Jefri Al Buchori tengah bersitegang. Hal ini terkait dengan siapa yang bakal menjadi wali nikah Adiba Khanza dalam akad nikahnya.
Umi Pipik sendiri menyebut bahwa putranya, Abidzar Al Ghifari lah yang akan menjadi wali nikah kakak perempuannya.
Namun sayangnya, pernyataan tersebut membuat pihak keluarga mendiang Uje meradang. Fajar Sidik, adik dari Uje menyebut bahwa seharusnya pihak dari keluarga ayah Adiba lah yang menjadi wali nikah Adiba.
Namun ditemui awak media baru-baru ini, Umi Pipik menegaskan bahwa putranya Abidzar lah yang akan menjadi wali nikah untuk kakaknya.Â
"Nanti Abidzar lah, kalau walinya Abidzar, kan Adiba masih punya saudara kandung laki-laki," kata Umi Pipik melansir tayangan YouTube Starpro.
Lebih lanjut, wanita yang saat ini tampil bercadar itu menyebut bahwa jika memang Adiba tidak memiliki saudara laki-laki. Barulah paman atau keluarga dari mendiang Uje yang akan menjadi wali nikah Adiba.Â
"Kecuali Adiba nggak punya adik atau kakak laki-laki, baru pamannya," kata dia.Â
Umi Pipik juga menegaskan bahwa secara hukum agama Abidzar memenuhi ketentuan untuk menjadi wali nikah kakaknya, Adiba.Â
"Ini kan masih ada yang sedarah, sudah akil baligh pula, jadi Abidzar yang jadi walinya. Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh, kecuali belum akil baligh baru boleh pamannya, ini kan masih ada saudara kandung," kata dia.
Umi Pipik juga menegaskan bahwa Abidzar lah yang paling berhak untuk menjadi wali nikah kakaknya daripada pihak laki-laki dari keluarga Uje.Â
"Kalau walinya ya saya tetep Abidzar anak saya kan saya masih punya anak laki-laki, masih adik kandungnya Adiba. Walaupun pamannya masih satu darah, cuman Abidzar dia lebih punya hak," kata dia.