Bukan Soal Tuntutan Hukuman, Ini yang Bikin Ammar Zoni Cemas di Persidangan
- VIVA/Donny Adhiyasa
JAKARTA – Aktor Ammar Zoni batal mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis siang 31 Agustus 2023.
Hal ini lantaran belum siapnya tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum, sehingga sidang pun harus ditunda pada pekan depan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Namun ternyata ada hal yang bikin Ammar Zoni merasa cemas dan gelisah saat menjalani agenda sidang tersebut.
Tapi, bukan lantaran hendak mendengarkan tuntutan hukuman yang diajukan pihak Jaksa Penuntut Umum, melainkan hal lain yang ternyata menyita konsentrasi suami dari Irish Bella tersebut.
Rupanya sebelum persidangan tersebut mulai berlangsung, Ammar Zoni sempat menelpon keluarganya yang mengabarkan jika sang ayah sedang sakit dan sedang dibawa ke rumah sakit.
Hal tersebut pula yang coba dijelaskan oleh Kuasa Hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy saat menemui awak media seusai persidangan dinyatakan resmi ditunda pada pekan depan.
"Oh itu tadi dia telepon Adit ya, bapaknya tadi sakit, Adit bawa bapaknya ke Rumah Sakit," ungkap Abdullah.
"Mungkin seperti itu ya dia jadi nggak tenang, dia dengar kabar. Saya tadi sebelum masuk ruang sidang, Adit telepon ‘Bang nggak bisa datang ke persidangan karena harus nganter ayahnya ke Rumah Sakit’," jelas Abdullah lagi.
Namun lebih lanjut Abdullah belum mengetahui pasti keluhan apa yang dialami oleh ayah Ammar Zoni sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
"Wah saya kurang tahu yang jelas ada keluhan lah sampai dibawa ke Rumah Sakit. Entah ke dokter atau ke Rumah Sakit saya nggak tahu," ujar Abdullah.
"Insya Allah mudah-mudahan nggak (sakit serius) ya. Mudah-mudahan nggak terjadi apa-apa," tegasnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni di hadapan majelis hakim persidangan pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, telah mengakui bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja dan sabu di Thailand sebelum ditangkap polisi pada 8 Maret 2023 silam.
Selanjutnya, sidang akan kembali dilanjutkan satu pekan depan pada Kamis 7 September 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum.