Ibunda Aldila Jelita Minta Indra Bekti Taubat Pensiun Jadi Artis: Pesantren Aja Dulu
- IG @indrabekti
JAKARTA – Ibunda Aldila Jelita, Marjam Abdurahman meminta Indra Bekti untuk benar-benar bertobat jika ingin kembali rujuk dengan anaknya. Diketahui, Bekti dan Dila memutuskan rujuk setelah resmi cerai. Namun, Marjam belum memberi restu alias belum mengizinkan Dila rujuk dengan Bekti.
Menurut Marjam, Bekti sudah melakukan kesalahan fatal pada tahun 2016 lalu dan kesalahan itu kembali terulang. Karena itu, Marjam berat memberi restu dan sempat marah saat Dila mengutarakan keinginannya untuk rujuk dengan Bekti.
Marjam ingin, Bekti bertobat secara sungguh-sungguh terlebih dahulu sebelum rujuk dengan Dila. Marjam berharap, setelah bertobat Bekti kemudian tidak mengulangi kesalahannya dan tidak bergaul dengan lingkungan yang memberi efek tidak baik. Hal itu disampaikan Marjam dalam sebuah acara televisi yang dipandu Feni Rose.
"Kalau Bekti bener-bener mau tobat, tobat nasuha, tidak mengulangi lagi, dan tidak bergaul dengan lingkungannya lagi," kata kata Marjam Abdurahman dalam sambungan video call dengan Feni Rose dikutip VIVA dari tayangan YouTube, Kamis, 31 Agustus 2023.
Selain itu, Marjam juga berharap Bekti agar masuk pesantren terlebih dahulu guna memperdalam ilmu agama dan belajar membaca Alquran. Tidak berhenti sampai di situ, Marjam juga berharap Bekti pensiun di dunia artis.
"Jadi belajar (baca Alquran) dulu dia, pesantren aja dulu lah belajar," kata Marjam. "Tinggalin dunia artis, aku bilang, 'Bekti you must leave the artist life' tinggalkan itu, jadilah orang yang baik," tambahnya.
Lalu setelah Bekti bertobat dan menjadi sosok laki-laki yang lebih baik lagi, Marjam akan memberi restu. Diketahui, Dila menggugat cerai Bekti pada Februari 2023, keduanya resmi cerai pada bulan April. Saat ini, Dila dan Bekti memutuskan untuk rujuk dan kembali membangun rumah tangga.Â
"Dia menjadi laki-laki dulu lah, jadi laki-laki yang baik, nah saya lihat karakternya Bekti, dia mau balik lagi? Go ahead. Right now, never," ucap Marjam Abdurahman.