Gara-gara Verny Hasan, Denny Sumargo Menganggur 6 Tahun hingga Hampir Kerja di Kapal Pesiar
- VIVA/Aiz Budhi
JAKARTA – Denny Sumargo dengan tegas mengambil langkah hukum terhadap Verny Hasan yang dianggap telah melecehkan nama baiknya untuk kedua kalinya. Pasalnya, Denny Sumargo telah memenuhi keinginan Verny Hasan untuk tes DNA di mana hasilnya menunjukkan bahwa ia bukan bapak biologis dari anak yang dilahirkan DJ itu. Tak puas dengan hasil tes DNA tersebut, Verny Hasan kembali menantang Denny Sumargo.
Pengacara Denny yang bernama Sogi Bagaskara mengungkapkan bahwa kliennya itu sudah kesal mengingat lagi masa keterpurukannya karena Verny Hasan pada 2013 silam. Akibat tudingan Verny Hasan soal Denny Sumargo menghamilinya, pria yang akrab disapa Densu itu sempat tidak punya pekerjaan selama 6 tahun. Scroll lebih lanjut ya.
"Pada awal kasus ini mencuat pada 2013 lalu, itu Densu kondisinya sangat kesusahan. Enam tahun itu dia ngga ada pekerjaan," ujar Sogi Bagaskara, mengutip tayangan YouTube, Sabtu 26 Agustus 2023.
Menurut Sogi, saat itu Densu diboikot dari beberapa stasiun televisi hingga tidak ada satupun siaran yang mempercayakannya. Padahal saat belum terbukti Densu yang menghamili Verny Hasan. Hingga akhirnya salah satu stasiuan TV swasta memberikan kepercayaan pada Densu di sela keterpurukannya.
Saking susahnya mendapatkan pekerjaan, Densu sampai menjual apartemennya yang sebelumnya ia beli dari hasil menjadi pebasket nasional. Ia mendapatkan cukup uang dari hasil penjualan apartemen itu untuk menyambung hidup.
"Lalu, pada hasil atletnya itu dia kan beli apartemen di Jakarta Barat. Dia jual untuk bertahan hidup, begitu susahnya," ungkap Sogi Bagaskara.
Melihat kariernya di dunia hiburan hampir padam gara-gara gosip yang disebarkan oleh Verny Hasan, Densu juga hampir nekat bekerja di kapal pesiar demi mencari uang.
"Dia sempat mau kerja jadi waiters di kapal pesiar karena saking ngga punya duitnya. Bayangkan betapa susahnya itu kondisinya," ujar Sogi.
Oleh karena itu, ketika Verny Hasan kembali mengungkit soal tes DNA beberapa waktu lalu, Densu langsung mengambil tindakan hukum dan mempertegas lagi bahwa ia tidak ada kaitannya dengan anak yang dilahirkan oleh sang DJ.
Densu melaporkan Verny Hasan atas tuduhan pencemaran nama baik. Tidak hanya Densu yang merasa dirugikan dengan adanya gosip miring ini tetapi juga keluarganya terutama sang ibu.
Laporan terhadap Verny Hasan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_. Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.