Bahas Oklin Fia, Ustaz Khalid Basalamah Setuju Perbuatannya Telah Menistakan Agama
- YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Jakarta – Tindakan selebgram sekaligus seleb TikTok, Oklin Fia menjilat es krim di depan alat kelamin pria masuk dalam kasus penistaan agama. Rupanya hal itu disetujui oleh Ustaz Khalid Basalamah yang juga menilai bahwa perbuatan Oklin Fia memang termasuk menista agama.
Pasalnya, menurut sang pendakwah, ia masih bisa terus membuat konten-konten serupa yang berbau pornografi lainnya. Sehingga tindakannya itu bisa dibilang sebagai penistaan terhadap agama Islam.
“(Termasuk menista agama) Iya tentunya, karena kan dia masih bisa buat konten-konten lain. Kalo misalnya orang membuat konten tentang judulnya biologis misalnya contoh, dan itu memang edukasi masyarakat dalam arti kata memang ilmiah tidak ada masalah,” jelas Ustaz Khalid Basalamah yang dikutip dari YouTube Denny Sumargo pada Jumat, 25 Agustus 2023.
“Tapi kalo cuplikan seperti ini kan udah jelas arahnya, semua orang bisa membaca kalo arahnya ini sebenarnya lebih kepada “pornografi” terus dia tampil dengan hijabnya,” sambungnya.
Membahas soal hijab yang dikenakan Oklin FiA, di dalam Islam sendiri hijab adalah kebaikan menurut sang ustaz. Sehingga saat Oklin melakukan perbuatannya, maka dia berarti telah melakukan pelanggaran. Apalagi, sang selebgram menyebarkan perbuatannya itu di depan publik umum dan dinilai menjerumuskan orang lain dengan hal yang dilarang dalam Islam.
“Kalo dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan, berarti kan dia lebih patuh otomatis karena dia menjaga penampilan dia berarti kan harusnya lebih patuh, lebih tidak melakukan pelanggaran, dalam Islam kan itu termasuk pelanggaran kalau orang melakukan biologis kepada selain pasangan halal atau melakukannya di depan umum atau mengajak orang lain terjerumus dalam pelanggaran itu,” terangnya.
Sementara, untuk hukumnya sendiri dalam Islam, karena tindakannya belum sampai eksekusi ‘berzina’, maka hukum dikembalikan kepada pemerintah. Namun, jika memang sudah sampai melebihi itu, maka ada hukum khususnya dalam Islam.
“Kalau seperti ini lebih kepada kembali hukum pemerintah setempat, kalau dalam Islam kalau sudah sampai terjun kepada eksekusi perbuatan kayak sudah berzina nah itu baru ada hukum khusus gitu. Tapi kalo dia baru buat cuplikan dia mengajarkan kepada orang nah ini ada hukum tertentu tapi tidak sampai pada level pelanggaran kalau dia sudah melakukannya,” pungkasnya.