Oklin Fia Gak Terima Keluarga Ikut Terseret Kasusnya: Ibu Ajarkan Saya Jadi Muslimah yang Baik
- Isntagram @oklinfia
JAKARTA - Selebgram Oklin Fia tak terima ada pihak yang menyeret orang-orang terdekatnya terkait kasus konten jilat es krim di depan seorang pria. Dia memohon agar orangtua, keluarga, serta kampusnya tidak dikaitkan dengan apa yang tengah menimpanya saat ini.
Oklin mengatakan kalau ibunya selalu mengajarkan tentang agama Islam dan menjadi seorang Muslimah yang baik. Oklin menyebut sudah dibiasakan menutup aurat dan memakai kerudung sejak masih remaja. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya.
"Saya juga memohon maaf kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan masalah ini kepada orangtua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga tempat pendidikan saya menimba ilmu," kata dia kepada wartawan, Kamis 24 Agustus 2023.
Dia mengatakan, kasus yang menimpanya sekarang sebagai suatu peringatan dari Allah SWT agar dia kembali ke jalannya dan jadi manusia yang lebih baik. Oklin mengklaim kalau semua sosial medianya mulai dari Instagram hingga TikTok dinonaktifkan sejak 7 Agustus 2023. Sehingga, lanjut dia, apabila ada akun-akun yang mengatasnamakan dirinya yang melakukan provokasi dipastikan bukan dirinya.
"Dijauhkan dari sifat zalim, menjadi introspeksi dalam berperilaku ke depannya bagi saya maupun masyarakat Indonesia," katanya.
Untuk diketahui, kasus dugaan asusila buntut konten jilat es krim yang dilakukan Oklin Fia masih terus diselidiki. Oklin Fia sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Betul untuk hari ini sesuai dengan undangan klarifikasi yang sudah kami kirimkan ke pihak terlapor, terjadwal untuk pemeriksaan awal sebagai saksi dalam tahapan penyelidikan yang kami lakukan," ujar Kanit Krimsus Polres Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira saat dihubungi wartawan.
Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, buntut dari videonya yang viral di media sosial, terkait makan es krim di depan kelamin pria.
Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.
Gurun mengatakan, pelaporan pada Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Dalam pelaporan tersebut, Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.