Kasus Konten Jilat Es Krim, Polisi Bakal Periksa Selebgram Oklin Fia

Oklin Fia
Sumber :
  • Instagram

JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat secepatnya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap selebgram Oklin Fia terkait konten jilat es krim yang kontroversial dan viral di media sosial.

Kini Punya Lebih dari 1 Juta Followers, Seleb TikTok Madame Malla Ungkap Proses Awal Berkarier

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira mengatakan rencananya pemeriksaan Oklin Fia akan dilakukan pada hari ini, Kamis 24 Agustus 2023. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

“Untuk undangan klarifikasi terhadap terlapor kami jadwalkan besok (hari ini),” ungkap Diaz Yudistira dalam keterangannya yang dikonfirmasi awak media, Kamis 24 Agustus 2023.

Reaksi Kocak Pak Muh usai Timnas Indonesia Menang Melawan Arab Saudi Jadi Trending

Oklin Fia

Photo :
  • YouTube Crazy Nikmir REAL
Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Publik Diminta Hormati

Namun, Diaz pun turut menuturkan bahwa dirinya masih belum diketahui pada pukul berapa pada hari ini Oklin Fia akan datang Ke Polres Jakpus untuk menjalani pemeriksaan.

“Sesuai undangan yang kami kirimkan, terjadwal jam 10.00 WIB. Namun, kami tidak bisa memastikan kehadiran yang bersangkutan pukul berapa, apakah sesuai jadwal atau tidak,” ujarnya.

Diaz mengatakan dalam kasus ini Oklin Fia kooperatif dan berkomitmen untuk mengikuti proses hukum.

Oklin Fia

Photo :
  • Instagram @oklinfia

“Undangan klarifikasi kemarin sudah diterima oleh pihak terlapor langsung dan disampaikan akan mengikuti setiap proses penyelidikan yang kami lakukan,” jelas Diaz.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akibat konten kontriversial dengan jilat es krim, ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menilai tindakan yang dilakukan Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.

Oklin Fia

Photo :
  • Instagram

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dalam kasus ini PB SEMMI juga telah menyerahkan berbagai bukti ke Polisi untuk digelar pemeriksaan.

PB SEMMI juga mengajukan surat permohonan pencekalan Oklin Fia agar tidak diizinkan pergi ke luar negeri.

Lina Mukherjee

Bikin Syok Dengar Curhatan Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Sempat Alami Rasa Mati Suri

Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024