Soal Polemik Tes DNA, Begini Reaksi Istri Denny Sumargo
- Instagram @sumargodenny
JAKARTA – Denny Sumargo akhirnya resmi melaporkan Verny Hasan dengan tuduhan pencemaran nama baik. DJ tersebut sebelumnya kembali mengungkit soal tes DNA yang pernah dimintanya dari Denny Sumargo terhadap sang putri.
Padahal, hasil tes DNA sebelumnya sudah membuktikan bahwa Denny Sumargo bukanlah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Verny. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Usai kabar permintaan tes DNA kedua kalinya dari Verny Hasan viral, istri Denny Sumargo yakni Olivia Alan juga cukup terkejut.
Namun, Denny Sumargo mengatakan bahwa istrinya itu sangat berbesar hati dan mau memberikan kesempatan untuk sang suami berubah jadi lebih baik.
"Dia berbesar hati, sebelum nikah, saya sudah cerita niat saya gimana. Saya sedih, saya kan ingin menjadi lebih baik, kasih kesempatan lah. Tapi kok sekarang saya masih diragukan, masa iya saya bisa bayar RSCM?" kata Denny Sumargo saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa 22 Agustus 2023.
"Gimana saya harus mempertanyakan diri saya sebagai laki-laki, kepada keluarga saya, istri saya," lanjutnya.
Olivia Alan rupanya memberikan dukungan kepada Denny Sumargo untuk melaporkan Verny Hasan ke polisi. Olivia juga menilai bahwa DJ itu telah mencemarkan nama baik sang suami.
"Istri saya cuma bilang 'kok kamu ngga laporin dia, ya jelas-jelas dia sudah cemarin nama baik kamu'," kata Denny menirukan perkataan Olivia.
Mantan pebasket nasional itu mengungkapkan alasannya mau menjalani tes DNA pertama kali karena merasa iba dengan kondisi Verny Hasan. Verny punya dua anak namun harus membesarkan keduanya sendirian tanpa kehadiran seorang suami.
Namun di samping niat baik Denny Sumargo itu, Olivia Alan justru mengasihani suaminya karena dipaksa mengakui kesalahan yang tidak diperbuat.
"Saya kasihan karena dia punya anak, anak dua, dia bagaimana mau biayain anaknya. Istri saya sampai ngomong 'kamu pernah ngga sih kasihan sama diri kamu sendiri?'," kata Denny Sumargo.
Laporan terhadap Verny Hasan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.
Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.