Selidiki Kasus Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Gandeng Ahli
- TikTok @oklinfia.official
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini masih berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus kontroversi selebgram Oklin Fia atas dugaan penodaan agama terkait konten jilat es krim.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Komarudin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi untuk mendapat keterangan tambahan. Scroll untuk informasi selengkapnya.
“Terlapor belum (ditangkap). Masih minta keterangan ahli,” ujar Komarudin dalam keterangannya, Selasa 22 Agustus 2023.
Dalam mendorong polisi untuk penyelidikan kasus ini, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat dan menyerahkan bukti tambahan atas laporan terhadap selebgram Oklin Fia.
PB SEMMI juga mengajukan surat permohonan pencekalan Oklin Fia agar tidak diizinkan pergi ke luar negeri.
Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 dengan menganggap tindakan Oklin Fia yang viral sebelumnya yang disebut telah melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sebelum dihujat berbagai pihak, dalam video yang diunggah di TikTok, Oklin menjilat sebuah es krim sambil berlutut di depan alat kemaluan pria. Tak cukup gerakan, ekspresi wajahnya juga tampak vulgar hingga videonya itu disebut sebagai konten 18+.
Hujatan kemudian mengalir deras pada selebgram itu. Tak sedikit public figure yang ikut mengecam bahkan melaporkan ke pihak berwajib atas tindak asusila itu. Termasuk Umi Pipik dan Marissya Icha.