4 Crazy Rich Paling Bikin Heboh Indonesia, Berakhir Masuk Bui Semua

Doni Salmanan dan Indra Kenz
Sumber :
  • Instagram

VIVA Showbiz – Sebutan crazy rich sempat menghebohkan masyarakat tanah air. Istilah ini mulai ramai diperbincangkan di tengah pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu. Mereka yang mendapat title ini disebut-sebut memiliki kekayaan yang tak terhingga.

Modus Pencucian Uang Transaksi Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Terkuak

Dengan kekayaan mereka, crazy rich ini bisa membeli apapun yang diinginkan. Mulai dari mobil mewah, jam tangan mewah hingga properti. Beberapa selebritis hingga influencer sempat mendapat julukan crazy rich mulai dari Raffi Ahmad, Rudy Salim, Ajik dan Maharani Kemala hingga Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari. Scroll untuk info selengkapnya.

Namun tidak hanya mereka saja, beberapa nama berikut ini sempat menghebohkan publik lantaran mendapat gelar crazy rich. Sayangnya, mereka tersandung masalah hukum. Siapa saja? Berikut deretan nama yang sempat bikin heboh gara-gara disebut crazy rich, dikutip dari berbagai sumber.

Jaksa KPK Beberkan Nama-nama Keluarga Rafael Alun yang Terlibat Pencucian Uang Hasil Korupsi

1. Indra Kenz

Indrakenz

Photo :
  • Instagram/indrakenz
Memahami Peran KOS, KOL, dan KOC: Rahasia Sukses Brand di Cina

Indra Kesuma alias Indra Kenz disebut-sebut sebagai Crazy Rich Medan karena punya usaha dari kursus trading, klinik kecantikan, usaha makanan, clothing line dan masih banyak lainnya. Namun sayangnya, di tahun 2022 lalu Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus judi online berkedok investasi trading binary option atau perdagangan opsi biner.

Kasus Indra Kenz berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban dari aplikasi Binomo pada 3 Februari 2022. Seluruh korban yang berjumlah 8 orang mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2,4 miliar. 

Indra Kenz terbukti bersalah dan divonis 10 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita bohong dan penyesatan.

2. Doni Salmanan

Doni Salmanan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Doni Salmanan sempat menjadi perbincangan publik pada 2021 lalu lantaran aksi bagi-bagi uang di jalanan. Dirinya sempat mendapat gelar crazy rich dari Bandung. Sempat bekerja sebagai tukang parkir hingga office boy, Doni mulai menuai kesuksesan dan jadi tajir melintir dari bisnis trading. Namun sayangnya, di awal 2022 lalu dirinya dilaporkan ke pihak berwajib terkait masalah penipuan yang menyangkut aplikasi trading ilegal, Quotex.

Doni Salmanan kemudian ditetapkan bersalah oleh Majelis Hakim di tahun 2022 lalu lantaran telah menyebarkan informasi bohong kepada member Quotex sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp24 miliar. Hakim pun menjatuhkan vonis 4 tahun kurungan penjara terhadap Doni Salmanan.

3. Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo

Photo :
  • Instagram @wahyukenzo88

Pria yang dijuluki Crazy Rich Surabaya ini mengaku sebagai penggemar olahraga, mobil sport, spesialis mata uang kripto dan spesialis valuta asing.

Ia kerap memamerkan foto bersama mobil-mobil mewah dan momen saat bepergian ke luar negeri. Wahyu juga beberapa kali mengunggah foto bersama sejumlah pejabat publik, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Namun sayangnya, awal tahun 2023 ini Wahyu Kenzo ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG). Kasus tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp9 triliun dengan jumlah korban sebanyak 25 ribu orang, yang tersebar di Indonesia dan luar negeri seperti Australia, Dubai, Hong Kong, Jepang, Prancis, Rusia, Kanada, dan Amerika Serikat. 

Wahyu menggaet anggota ATG dengan menawarkan keuntungan hingga Rp40 juta dengan hanya bermodal internet dan handphone. Nilai investasinya pun relatif kecil, mulai dari Rp1 juta hingga Rp40 juta. Pada akhir Maret 2023 lalu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polres Malang pun telah melakukan penahanan terhadap Wahyu Kenzo serta penyitaan terhadap sejumlah aset berupa 3 unit kendaraan mewah, moge dan unit rumah dan tanah.

4. Bayu Walker

Sosok Bayu Walker ini dikenal sebagai Crazy Rich Tulungagung. Namun pada Maret 2023 lalu, dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bayu Walker sendiri diduga menjadi orang kepercayaan dari tersangka investasi robot trading ATG, yakni Wahyu Kenzo. Bahkan, ia juga menjadi pemenang dari aksi galang dana untuk Gala Sky Andriansyah pada 2021 lalu, dalam lelang buku berjudul Personal Branding karya Tom Liwafa. Bayu sendiri diketahui memenangkan lelang buku seharga Rp398.888.888 untuk pembangunan rumah Gala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya