Aktor Pierre Gruno Bebas Dari Tahanan, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

Pierre Gruno.
Sumber :
  • Instagram @grunopierre

JAKARTA – Aktor senior Pierre Gruno akhirnya sudah bebas dari tahanan usai terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seseorang berinisal GDS (61). Pierre menganiaya korbannya di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Hendrikus Yossi mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengabulkan upaya restorative justice dari Pierre Gruno dan GDS.

Pengabulan upaya tersebut pun akhirnya membuat Pierre Gruno keluar dari masa tahanan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Apa Motif Chandrika Chika Lakukan Dugaan Penganiayaan?

"Nah dalam prosesnya telah terjadi kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tentu saja ini permintaan dari kedua belah pihak ini kami akomodir karena memang ada ruang untuk melakukan penyelesaian tindak pidana melalui restorative nah dituang dalam, diatur dalam peraturan kepolisian no 8 tahun 2021," ujar Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 17 Agustus 2023.

Aktor Pierre Gruno resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Yossi menjelaskan upaya Restorative Justice dikabulkan karena sejumlah syarat sudah terpenuhi. Syarat itu adalah syarat formil dan materil.

"Nah kedua syarat tersebut kami telah meneliti kelengkapannya dan melalui mekanisme gelar perkara kami telah menyimpulkan bahwa kelengkapan dari formil dan materiilnya terpenuhi," kata Yossi.

"Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, aada surat permohonan dari pihak pelapor atau pihak korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan berikut juga dari pihak tersangka," lanjutnya.

Walhasil, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai hingga akhirnya Pierre Gruno terlepas dari hukuman pidana di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Seorang aktor senior, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Wawan (GDB) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pierre Gruno.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito (Jakarta)

Diduga, Pieree menganiaya korban di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 30 Juni 2023.

“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban Wawan saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Juli 2023.

Awalnya, Wawan sedang ngobrol dengan rekannya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba, kata dia, Pierre mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan hingga terjatuh.

“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” ujarnya.

Padahal, Wawan mengaku tidak ada komunikasi sama sekali dengan Pieree. Sebab, ia saat berada di bar itu duduknya saling berjauhan.

Pierre Gruno.

Photo :
  • Instagram @grunopierre

“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” jelas dia.

Atas kejadian tersebut, Wawan menyebut keluarganya tidak terima sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pierre ke Polres Jakarta Selatan.

“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” ungkapnya.

Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya sudah dihubungi pihak Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya