Band Radja Polisikan Akun YouTube Dunia Manji Dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Band Radja.
Sumber :
  • Instagram @radjabandofficial

JAKARTA – Grup band Radja diketahui secara resmi telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji, milik mantan vokalis Drive, Anji Manji ke Polda Metro Jaya. Pelaporan yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA ini terkait dengan tudigan pencemaran nama baik.

Yakin Laporannya Terkait Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Razman Nasution: Kau Tak Kebal Hukum

"Jadi kedatangan kami hari ini guna melaporkan salah satu akun YouTube atas nama dunia Manji dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023 mengutip tayangan YouTube Cumi Cumi

Sementara itu, gitaris Radja, Moldy mengungkap pelaporan ini berkaitan dengan salah satu video yang diuggah Anji ke akun YouTubenya. Diungkap Moldy, unggahan video tersebut dianggap merugikan pihaknya. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Polisi Dalami Laporan Olla Ramlan Terkait Pencemaran Nama Baik

Band Radja.

Photo :
  • Instagram @radjabandofficial

"Yang gua sesalkan, Manji yang merasa profesional, podcast terkenal, kenapa enggak konfirmasi. Intinya, Radja enggak terima atas podcast dunia MANJI seperti itu, menampilkan narasumber yang tidak ada kapasitas. Jadi merugikan, kami merasa diserang secara masif,” jelas Moldy.

Konflik dengan Sahabat, Chikita Meidy Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik

Atas unggahan tersebut, Moldy mengungkap sejumlah kerugian yang dialami bandnya. Salah satunya adalah terkait tentang jadwal manggung mereka/ 

"Jadi, beberapa EO meragukan setelah ada penayangan podcast itu, sampai saya posting IG sendiri aja, dihajar. Jadi semua lini kita kena," katanya.

Di sisi lain, Moldy sendiri mengaku bahwa dia bangga jika musisi bisa memiliki podcast. Namun yang disayangkannya podcast tersebut merugikan pihaknya.

"Kami bangga punya teman yang punya podcast bagus, tapi kalau dia untung atas kerugian orang lain, yah mau dibilang gimana," kata dia.

Anji eks Drive

Photo :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

Kronologi

Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, kejadian bermula saat korban mengetahui dugaan pencemaran nama baik melalui akun YouTube Dunia MANJI.

Menurut pengakuan korban, terlapor memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan dan data yang tidak valid pula. Kuasa hukum, Radja, Sunan menuding narasumber itu tidak mempunyai bukti atas apa yang disampaikan di YouTube Anji.

"Yang pasti, di akun YouTube tersebut, Dunia MANJI, mengundang narasumber yang kami nyatakan tidak dapat dibuktikan karena tidak menampilkan alat bukti apa pun sehingga membuat orang berpersepsi buruk tentang band Radja," kata Sunan.

Sunan menuding konten itu sudah melakukan penggiringan opini publik. Hal ini membuat pihaknya merasa dirugikan.

"Karena dalam konten itu jelas menggiring, menggiring sesuatu untuk membangun opini publik, di mana grup band Radja ini buruk di hadapan publik," jelasnya.

Sunan, mengungkap seharusnya pemilik akun YouTube itu bisa memilih narasumber yang dapat dipercaya. 

"Harusnya, pemilik akun YouTube itu betul-betul memfilter, mengkaji, segala sesuatu kebenarannya, dampaknya itu luar biasa, tidak selesai dengan minta maaf," pungkasnya. 

Sebagai informasi, pihak Radja melaporkan pemilik akun Dunia Manji dengan pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya