Jennifer Coppen Komentari Konten Oklin Fia: Mending Ditunda Dulu Berhijabnya

Jennifer Coppen
Sumber :
  • IG @jennifercoppenreal20

Bali – Artis Jennifer Coppen juga turut bersuara dengan aksi tak senonoh yang dilakukan oleh selebgram sekaligus seleb TikTok Oklin Fia. Seperti diketahui, Oklin dianggap membuat konten yang mengandung aksi pornografi dengan menjilat es krim di depan alat kelamin pria. 

Akui Stres Berat dan Sering Gemeteran, Jennifer Coppen Merasa Akan Meninggal

Buntut dari aksinya tersebut, kini Oklin Fia diketahui telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selebgram bertubuh seksi tersebut dilaporkan terkait menjilat es krim di depan kelamin pria yang menjadi viral. Pasalnya, Oklin dianggap menistakan agama dan membuat konten pornografi. 

Oklin Fia Makan Es Krim

Photo :
  • Tangkapan Layar: TikTok
Terpopuler: Jennifer Coppen Pernah Ingin Bunuh Diri hingga Penyebab Jung Woo Sung Tak Mau Menikahi Moon Gabi

Jennifer Coppen yang kini menetap di Bali pun memberikan tanggapannya terkait dengan Oklin Fia yang akhirnya dilaporkan ke polisi. Menurutnya, tindakan tersebut sudah tepat dan memang sudah seharusnya dilakukan. 

Sebagai seorang Muslim, Jeje, panggilan akrabnya, mengaku meskipun dirinya masih belajar dalam hal agama dan belum sempurna, namun ia tidak segila itu untuk melecehkan agamanya seperti yang dilakukan oleh Oklin. 

Transgender Isa Zega Tantang Balik Pelaporan Tuduhan Penistaan Agama: Saya Tidak akan Takut!

“Sudah seharusnya aku memang belum sempurna masih belajar agama jauh bgt malah dr sempurna masih banyak dosa dan aku mengakui itu tp aku ga segila itu melecehkan agama ku,” tulis Jennifer Coppen melalui Instagram Story-nya @jennifercoppenreal20 yang dikutip pada Selasa, 15 Agustus 2023. 

Jeje menambahkan, bila memang Oklin merasa belum siap untuk berhijab sebagai seorang Muslim, maka lebih baik tidak memakainya dan mempelajari dan mendalami terlebih dahulu tentang agama agar tidak berujung melecehkan agama Islam. 

“Pake akal sehat aja sih kalo memang belum siap berhijab mending ditunda dulu berhijabnya dipelajari lebih dalam dulu agamanya daripada ujungnya melecehkan #maafkaloadasalahkatatapikalianpahamlahmaksudnya,” tambahnya. 

Sebagai informasi, laporan Oklin Fia dilayangkan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra  yang dikutip dari VIVA. 

Dikatakan oleh Gurun, pelaporan terhadap Oklin dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. 

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya