Soal Kasus MUID 2023, Poppy Capella Sebut Oknum Ingin Ambil Lisensi Miss Universe Darinya

Poppy Capella.
Sumber :
  • Instagram @poppycapella_

JAKARTA – Buntut dari duguaan kekerasan seksual yang dialami oleh Finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 membuat Miss Universe Organization memutus kontrak lisensi Miss Universe Indonesia yang dipegang oleh PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindaklanjut terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa finalis MUID 2023. Diungkap organisasi tersebut, MUID 2023 telah melanggar kode etik yang telah ditetapkan. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Satu jam setelah Miss Universe Organization mengeluarkan pengumuman tersebut, Poppy Capella juga memberikan statement melalui akun resmi MUID. Poppy Capella membantah terilbat dalam dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh sejumlah finalis MUID 2023 melalui kuasa hukum mereka Melissa Anggaraini.

Top Trending: Sosok Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Minta Maaf Sambil Nangis

"Dengan ini saya menegaskan bahwa saya sebagai National Director dan sebagai pemilik izin Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengijinkan penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan," tulis dia dalam keterangannya, dikutip Senin 14 Agustus 2023.

Detik-detik Siswi SMP Alami Pelecehan di Atas Motor, Pelaku Nyelonong Tanpa Rasa Bersalah

Lebih lanjut diungkap Poppy Capella, pemberitaan yang ramai beredar selama hampir satu pekan ini adalah dibuat-buat demi mengambil alih izin lisensi Miss Universe Indonesia yang dimilikinya. 

"Sangat jelas pemberitaan yang ada dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekan saya dan menciptakan image yang negatif tentang Miss Universe Indonesia. Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki," lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, Miss Universe Organization secara resmi telah memutus kontrak lisensi dengan MUID per Minggu 13 Agustus 2023. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa finalis MUID 2023. Diungkap organisasi tersebut, MUID 2023 telah melanggar kode etik yang telah ditetapkan.

"Mengingat berdasarkan apa yang telah kami pelajari terhadap kejadian yang terjadi di Miss Universe Indonesia, dengan jelas franchise ini tidak memenuhi memenuhi standar, etika, atau harapan dari kami sebagaimana yang tercantum dalam buku pegangan franchise dan kode etik kami," ujar organisasi tersebut.

Ilustrasi/Penjara.

Setelah ‘Tobrut’ Muncul Istilah ‘Pulen’, Awas Bisa Terancam Penjara dan Denda Rp10 Juta

Media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya istilah bahasa gaul yang sedang viral yaitu ‘tobrut’ dan ‘pulen’. Awas bisa teranjam penjara dan atau denda Rp10 juta.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024