Suami Poppy Capella National Director Miss Universe Buronan Korupsi di Malaysia?
- Instagram @poppycapella_
MALAYSIA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 tengah menjadi sorotan publik. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat finalis MUID melakukan body checking.
Finalis MUID mengungkap body checking tersebut diketahui tidak masuk dalam daftar roundown acara MUID. Di tengah kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa finalis MUID, publik juga ikut menyoroti sosok Director Miss Universe Indonesia, Poppy Capella.
Pada Rabu kemarin, melalui keterangan resminya, Poppy Capella angkat bicara. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Dalam keterangannya itu, Poppy baru mengetahui insiden dugaan pelecehan seksual melalui media sosial. Namun dirinya memastikan akan melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Meski sudah melakukan klarifikasi atas kasus tersebut. Namun bukan hanya sosok Poppy Capella saja. Belakangan suami Poppy Capella, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat, seorang pebisnis terkenal asal Malaysia, juga turut terseret menjadi sorotan.
Melansir laman The Edge Malaysia, Justin Lim Hwa Tat merupakan CEO Kenteam DN BHD Malaysia.
Saat ini berada di bawah penyelidikan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), setelah diduga tidak memberikan komisi senilai Rp2,01 miliar dari proyek pengadaan barang dengan total Rp10,5 miliar.
Diduga melakukan tindakan korupsi, diketahui suami Poppy Capella menghilang hingga sekarang. Justin bahkan tidak bisa dihubungi oleh sejumlah pihak dan tidak diketahui keberadaannya.
Sementara pada Juni lalu, Sersol mengatakan Justin telah ke luar negeri sejak Februari 2023 untuk tujuan dan alasan yang hanya diketahui olehnya.
Di sisi lain, melansir situs resmi otoritas pemerintah Malaysia Bagian Penyelidikan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Putrajaya sedang melacak keberadaan Datuk Justin Lim.
“Dalam hal ini, masyarakat yang mengenal atau memiliki informasi tentang pria tersebut diminta menghubungi petugas penyelidik, Freddick Makiun, di nomor telepon 03-88700480 atau 014-8595925 atau melalui surel ke freddick@sprm.gov.my,” demikian bunyi pengumuman yang dibuat SPRM.
Sementara itu, pihak perusahaan juga mendesak CEO untuk bekerja sama dengan pihak berwenang terkait hal ini. Mengingat potensi kerugian perusahaan yang mencapai Rp8,2 miliar.
“Untuk sementara, perusahaan mendesak CEO untuk bekerja sama dengan MACC dan memprioritaskan kepentingan perusahaan,” tambahnya.
Sersol mengumumkan telah menerima perintah pengadilan yang menahan ketua eksekutif sekaligus direktur pelaksana, CEO, direktur eksekutif, dan lima direktur independen untuk menggunakan kekuasaan mereka.