Ferry Irawan Akui Tak Sanggup Saat Venna Melinda Minta Nafkah Rp60 Juta

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @ferryirawanreal

Jakarta – Pasangan yang dulu dikenal sangat bucin, yaitu Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya resmi bercerai. Ferry Irawan telah resmi bercerai dari ibu kandung Verrell Bramasta itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu. 

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Dalam putusan talak cerai tersebut, Ferry Irawan harus membayar nafkah iddah sebesar Rp30 juta dan mut’ah sebesar Rp30 juta. Dengan kata lain, Ferry Irawan harus membayar nafkah sebesar Rp60 juta kepada Venna Melinda meski kini dirinya berada di penjara. 

"Mas Ferry membayar uang mut'ah Rp 30 juta, dan membayar masa iddah sebesar Rp 30 juta selama 3 bulan," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam saat ditemui awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini.

Baim Wong dan Paula Saling Sindir Lewat Status?

Venna Melinda.

Photo :
  • Instagram @vennamelindareal

Putusan itu lebih rendah dari gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Venna Melinda soal nafkah. Sebelumnya, Venna Melinda menggugat nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar dan iddah Rp165 juta. Bukan hanya itu, ia juga mengajukan nafkah madhiyah Rp613 juta. 

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

"Kami bingung ketika mba Venna mengugat rekonvensi terkait nafkah iddah dan mut'ah, yang dimana nafkah mut'ah yang digugat sebesar Rp 1 M, nafkah iddah selama 3 bulan Rp 165 juta dan nafkah madhiyah Rp 613 juta,” ungkapnya. 

Venna Melinda

Photo :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

“Artinya di sini bahwa dari awal mas Ferry cuma numpang hidup tapi nafkah yang dituntut ini sungguh mengada-ngada. Majelis hakim melihat pertimbangan dan fakta yang ada di muka persidangan," ujar Khairul Imam.

Namun, soal nafkah pihak Ferry Irawan masih mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, saat ini Ferry Irawan masih berada di balik jeruji besi karena KDRT yang artinya Ferry Irawan dianggap tidak memungkinkan untuk membayar nafkah kepada mantan istrinya. 

"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, dimana Ferry ada di balik jeruji, dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," tutup Khairul Imam.

Seperti diketahui, Ferry Irawan menjatuhkan talak Venna Melinda sejak tanggal 7 Februari 2023 lalu. Hal ini merupakan buntut dari kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan di Kediri. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya