Pengacara Kondang Wardaniman Larosa Jalani Sidang Promosi Doktor di Universitas Trisakti

Pengacara kondang Wardaniman Larosa menjalani sidang promosi doktor.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA ShowbizPengacara kondang Wardaniman Larosa baru saja mendapat gelar baru setelah menjalani sidang promosi doktor di Universitas Trisakti, Sabtu, 5 Agustus 2023 kemarin.

Sidang yang digelar di Gedung Univeritas Trisakti, Menara Anugrah, Jakarta Selatan pun membuat Wardaniman resmi menyandang gelar Doktor Hukum, setelah dinyatakan penguji sidang Dr. Endang Pandamsari, S.H., CN., M.H. dan sekaligus sebagai ketua Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

“Selamat telah mempertahankan disertasi di hadapan para penguji dan telah lulus dengan nilai yang sangat memuaskan,” ujar Endang.

Pria yang juga merupakan pengacara Indra Kenz itu diketahui mengangkat tema ‘Eksistensi Penerapan Arbitrase Online Terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis (E-Commerce) di Indonesia’.

“Pada saat dunia dilanda pandemi COVID-19, proses beracara di arbitrase tidak berjalan efektif, sehingga saya memiliki pemikiran untuk dibentuk saja arbitrase secara online, khusus untuk para pelaku bisnis E-Commerce di Indonesia.” katanya.

Disertasi pengacara asal Pulau Nias itu diujui oleh enam penguji dari berbagai Universitas Fakultas Hukum di Indonesia, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H., dan Penguji dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H., Dr. Endang Pandamsari, S.H., CN., M.H. dan Dr. Rosdiana Saleh, S.H., M.H.

Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H., menyebutkan bahwa seharusnya sidang tersebut dilakukan dua tahun yang lalu, namun tertunda karena berbagai alasan.

“Sengaja ditunda dua tahun, alasannya supaya bisa ditemani sama anak dan istri dan harapan itu tercapai hari ini, langsung ditemani istri dr. Yonari Lase dan anak Fritz Kenneth Alexander Larosa. Terakhir saya ucapkan selamat, semoga gelar ini dapat diterapkan dalam masyarakat berguna di dunia pendidikan serta di lembaga arbitrase yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Sidang Terbuka tersebut juga hadiri oleh para pengacara dari Warda Larosa & Partners Law Firm (WLP Law Firm), WFA & Associate, FMP Law Firm, Alumni SMA Swasta Xaverius Gunungsitoli Tahun 2010 dan para undangan tamu lainnya.

Media AS Sebut Peretas China Sadap Telepon Pengacara Trump

Pengacara kondang Wardaniman Larosa menjalani sidang promosi doktor.

Photo :
  • Istimewa

Mantan Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore turut berbangga dan berharap profesi yang diemban saat ini dapat menjadi berkat buat para pencari keadilan.

Laporkan Nikita Mirzani, Razman Nasution: Dia Gak Bakal Lolos!

”Kami ikut bangga atas pencapaian gelar doktor yang didapat hari ini, kami doakan Tuhan selalu memberikan inspirasi baru dengan gelar doktor yang ada, dan semoga ilmu yang didapat bisa berguna dalam menjalankan profesinya khusus dalam membantu banyak orang untuk mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

Ucapan selamat juga datang dari Anggota DPD Republik Indonesia, Hilda Manafe. Ia berharap gelar yang didapat dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara.

Jaksa Tolak Mentah-Mentah Kesaksian Suami Terdakwa Ike Farida di Sidang Sumpah Palsu

“Selamat atas gelar doktor yang sudah diraih. Semoga gelar dan ilmu yang diperoleh memberikan kebermanfaatan bagi diri sendiri, keluarga dan juga bangsa dan negara,” ucapnya.

Sebagai informasu, sidang tersebut turut dihadiri Perwira Tinggi Kepolisian RI Seperti Prof. Dr. Irjen Pol (P) H. Anas Yusuf Dipl.Krim, S.I.K, S.H., M.H.,  M.M., Irjen Pol (P) Drs. Harwiyanto, S.H., M.M., M.Hum., Irjen Pol (P) Drs. Satria Firdaus Maseo, S.H.,M.H., dan Brigjen Pol. (P) Siswandi.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024