Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan

Venna Melinda.
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

JAKARTA – Putusan perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda rupanya telah diumumkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2024 lewat sidang secara online atau e-court. Dengan begitu, Venna Melinda dinyatakan resmi berpisah dari sang suami yang telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepadanya itu.

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023.

Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Photo :
  • Instagram @bramastavrl

Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim juga mengabulkan permohonan Ferry Irawan yang menjtuhkan talak satu terhadap Venna Melinda.

"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," jelas Khairul Imam.

Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Venna Melinda yang diajukan dalam jawaban gugatan sebelumnya perihal uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Menurut sang kuasa hukum, kliennya berkewajiban memberi nafkah dan mut'ah masing-masing sebesar Rp30 juta.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam.

Mediasi Gagal, Tengku Dewi Lanjutkan Proses Cerai: Tidak Ada Drama, Benci dan Dendam

Hingga kini, masih belum ada penjelasan lebih lanjut terkait langkah hukum apa yang akan diambil oleh pihak Venna Melinda. Pihaknya pun masih belum memberikan penjelasan terkait putusan dari majelis hakim.

Di sisi lain, pihak Ferry Irawan merasa ada beberapa hal yang tidak sesuai dan belum bisa diterma seperti perjanjian mut'ah dan nafkah tersebut. Khairul Imam selaku pengacara Ferry Irawan menyatakan akan menelusuri lebih lanjut soal putusan itu.

Respons Tengku Dewi Ditanya Soal Kemungkinan Rujuk dengan Andrew Andika

Ferry Irawan

Photo :
  • IG @ferryirawanreal

"Kami masih pikir-pikir," kata Khairul Imam.

Revand Narya Ungkap Penyesalan Setelah Cerai dari Faby Marcelia

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan telah mentalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Talak cerai itu diajukan untuk memenuhi keinginan sang istri yang mengaku telah mengalami KDRT pada 8 Januari 2023 lalu.

Bersamaan dengan percerain ini, Ferry Irawan juga telah ditahan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda. Sidang telah digelar pada 3 Mei lalu, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferry Irawan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.

Viral Video Istri Sah Labrak Suami dan Pelakor

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Kembali lagi kejadian mengejutkan viral di media sosial Tanah Air lantaran sang istri alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melihat suaminya selingkuh di publik.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024