Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan

Venna Melinda.
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

JAKARTA – Putusan perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda rupanya telah diumumkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2024 lewat sidang secara online atau e-court. Dengan begitu, Venna Melinda dinyatakan resmi berpisah dari sang suami yang telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepadanya itu.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023.

Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Photo :
  • Instagram @bramastavrl
Baim Wong dan Paula Saling Sindir Lewat Status?

Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim juga mengabulkan permohonan Ferry Irawan yang menjtuhkan talak satu terhadap Venna Melinda.

"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," jelas Khairul Imam.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Venna Melinda yang diajukan dalam jawaban gugatan sebelumnya perihal uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Menurut sang kuasa hukum, kliennya berkewajiban memberi nafkah dan mut'ah masing-masing sebesar Rp30 juta.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam.

Hingga kini, masih belum ada penjelasan lebih lanjut terkait langkah hukum apa yang akan diambil oleh pihak Venna Melinda. Pihaknya pun masih belum memberikan penjelasan terkait putusan dari majelis hakim.

Di sisi lain, pihak Ferry Irawan merasa ada beberapa hal yang tidak sesuai dan belum bisa diterma seperti perjanjian mut'ah dan nafkah tersebut. Khairul Imam selaku pengacara Ferry Irawan menyatakan akan menelusuri lebih lanjut soal putusan itu.

Ferry Irawan

Photo :
  • IG @ferryirawanreal

"Kami masih pikir-pikir," kata Khairul Imam.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan telah mentalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Talak cerai itu diajukan untuk memenuhi keinginan sang istri yang mengaku telah mengalami KDRT pada 8 Januari 2023 lalu.

Bersamaan dengan percerain ini, Ferry Irawan juga telah ditahan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda. Sidang telah digelar pada 3 Mei lalu, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferry Irawan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya