Karenina Anderson Pakai Ganja karena Depresi

Karenina Anderson
Sumber :
  • Instagram @kareninaanderson

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk artis Karenina Maria Anderson karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap di rumah pribadinya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Senin 31 Juli 2023.

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba Jakpus Terkait 7 Tahanan Kabur

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa hasil tes urine Karenina pun dinyatakan positif narkoba.

"Urinenya positif ganja," ujar Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Karenina Anderson

Photo :
  • Instagram @kareninaanderson

Ardhy juga menjelaskan bahwa Karenina menggunakan narkotika ganja itu lantaran mengalami depresi. Bahkan, Karenina punya masalah gangguan kesehatan hingga akhirnya mengisap ganja.

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

"Saudari K ini memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan di depresi ya, ada depresi sedikit, dan mungkin masalah keluarga sedikit," ucap Ardhy.

Atas dasar ini, Karenina dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dia pun menambahkan, persoalan pemberantasan narkotika itu sejatinya menjadi atensi Kapolda Metro Jaya. Maka itu, polisi mengajak masyarakat secara luas untuk bersama-sama memberantas narkoba, menjauhi, dan stop penyalahgunaan narkoba.

"Hidup bebas dari narkoba adalah hidup sehat lebih bermakna dan berarti," imbuhnya.

Karenina Anderson

Photo :
  • Instagram @kareninaanderson

Karenina dapat Ganja Secara Gratis

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seseorang artis perempuan bernama Karenina Anderson di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Senin 31 Juli 2023. Penangkapan itu dilakukan sekira pukul 22.15 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan bahwa barang narkotika jenis ganja milik Karenina Anderson itu didapat dari seseorang berinisial P.

"Barang tersebut disimpan di dalam laci meja kamar tersangka yang kemudian barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan kepada polisi yang mengamankan bahwa baramg bukti tersebut didapatkan oleh saudari K dari seseorang yang bernama dengan panggilan P," ujar Kompol Achmad Ardhy di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.

Ardhy pun menjelaskan bahwa barang bukti milik Karenina itu didapat dari seseorang inisal P secara gratis.

"Dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma diberikan pada bulan karena brang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P kemudian menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang atau ganja tersebut," ucap Ardhy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya