Norma Risma Mengeluh Capek, Laporan Perselingkuhan Mantan Suami dengan Ibunya Tak Kunjung Rampung
- Tangkapan Layar
SERANG – Lembar kasus dugaan perselingkuhan menantu dengan mertua kembali ramai, usai Hotman Paris mengunggah video di akun instagramnya. Dalam unggahan itu, pengacara kondang tersebut meminta Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto segera memproses laporan polisi yang tersendat penanganannya.
Hotman Paris mengatakan kalau Norma Risma datang ke Hotman911 dan mengadukan kalau laporan yang dia buat di Polda Banten berjalan lambat.
Hotman pun meyakini kalau Irjen Pol Rudy Heriyanto mampu menyelesaikannya dengan baik. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Bapak Kapolda Banten, Norma Risma datang ke Hotman911 atas dugaan intern di lingkungan keluarga, laporan polisi nya agak macet, ditangani Dirkrimum Polda Banten. Bapak Kapolda Banten, bapak Propam Polda Banten, bapak Dirkrimum, disini datang warga mu, ibu Norma yang mengadukan dugaan perselingkuhan dilingkungan keluarga, mohon agar laporan polisinya yang tersendat sendat segera di proses ya," ujar Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram nya, pada Selasa 1 Agustus 2023.
Norma ingin kasusnya segera selesai dalam waktu yang cepat, lantaran sudah mangkrak sekitar enam bulan lamanya. Kasus tersebut ditangani oleh Dirkrimum Polda Banten.
Dimana, mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, dianggap berselingkuh dengan mertuanya, Rihana, hingga di grebek warga di kosannya.
"Saya berharap semoga kasus ini bisa terselesaikan, karena menurut saya sudah terlalu lama, saksi-saksi juga sudah jelas, saya juga mau membuka lembaran yang baru," ujar Norma Risma, dalam video yang sama, dikutip Selasa 1 Agustus 2023.
Risma mengaku lelah menghadapi kasus perselingkuhan mantan suaminya dengan sang ibu kandung.
Dia ingin kasusnya lekas selesai, agar bisa bisa beraktifitas normal kembali. Dia sangat berharap, Polda Banten bisa segera menyelesaikan laporannya tersebut.
"Sebenernya lumayan capek juga ya kalau ini enggak selesai-selesai, kalau semua enggak jelas, saya juga pengen bekerja. Bapak (Kapolda Banten) agar bisa segera menyelesaikan kasus ini," jelasnya.