Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bobby Joseph Terancam Lebih dari 5 Tahun Bui

Bobby Joseph
Sumber :
  • VIVA / Zendy Perdana

JAKARTA – Artis sinetron Bobby Joseph kembali berhubungan dengan polisi karena dirinya terjerat kasus narkoba jenis tembakau sintetis. Ini merupakan kali kedua Bobby Joseph harus terlibat kasus narkoba.

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Produksi Ganja Sintetis hingga Ekstasi

Bobby ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 21 Juli 2023 di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Bobby Joseph bisa terancam 5-15 tahun penjara karena kembali terlibat kasus narkoba.

MAH Jual Pacarnya Jadi PSK Melalui MiChat di Cengkareng, Tarifnya Rp 200-300 Ribu

"Bisa jadi (lebih berat). nanti kami akan proses sesuai perundang-undangan. Kami liat nanti. Karena pasalnya 112, dia menyimpan dan memiliki," kata Kompol Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 25 Juli 2023.

Inara Rusli Ungkap Rencana Jenguk Virgoun: Aku Doakan yang Baik-baik

Ardhy pun menjelaskan bahwa tembakau sintetis yang digunakan oleh Bobby merupakan jenis yang memiliki zat adiktif yang berbahaya. Bahkan, untuk kandungannya sendiri pun tembakau sintetis yang digunakan Bobby salah satu yang lebih tinggi dibanding yang lain.

"Tembakau sintetis ini justru lebih tinggi ya zat adiktifnya, karena memang jenis baru. Jadi modelnya disemprotkan ke tembakau. Memang zat psikotifnya lebih tinggi dan berbahaya. Tingkat kecanduannya lebih tinggi dibanding ganja," kata Ardhy.

"Zat psikotifnya lebih tinggi dari pada ganja dan lebih berbahaya," lanjutnya.

Bobby Joseph saat ini dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

Sebelumnya, Bobby Joseph pun mulanya meminta maaf di hadapan publik ketika dirinya kembali terjerat kasus narkotika. Permintaan maaf itu ditujukan untuk keluarga hingga masyarakat banyak.

Bobby Joseph

Photo :
  • VIVA / Zendy Perdana

"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana," ujar Bobby di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 25 Juli 2023.

Bobby juga mengakui bahwa dirinya memang sudah sulit lepas dari pengaruh narkotika. Dia turut menjelaskan kesulitan dirinya keluar dari lingkaran setan narkotika.

"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit untuk keluar dari sini," ucapnya.

Bobby mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak juga ikut mencicipi narkotika. Pasalnya, itu akan menyeretnya ke ranah yang berbahaya. Ia juga berjanji tidak ingin mengulangi perilaku yang sama.

"Serta saya mengimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," kata Bobby.

"Saya mau minta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," imbuhnya

Berdasarkan pantauan VIVA di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Bobby tampak mengenakan kaos berwarna orange bertuliskan 'Baju Tahanan' karena terlibat kasus narkoba.

Bobby pun digelandang masuk dari ruang atas Polres Metro Jakarta Selatan ke Lobby Polres Metro Jakarta Selatan untuk dipajang saat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers. Dalam hal itu Bobby hanya bisa tertunduk lesu dengan dilengkapi masker.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya