Hasil Pemeriksaan Polisi, Bobby Joseph Dapat Tembakau Sintetis Lewat Sosial Media
- IG @bobbyjsph
JAKARTA – Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa artis film sinetron Bobby Joseph mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis itu dari salah satu akun sosial media instagram.
"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun instagram di media sosial," ujar Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 25 Juli 2023. Scroll lebih lanjut ya.
Ardhy menjelaskan, cara Bobby memesan narkotika itu dengan meminta nomer ponsel genggam si pemilik akun tersebut. Lantas, setelah itu Bobby langsung mengambil tembakau sintetis itu di sebuah tempat yang sudah ditentukan oleh akun Instagram tersebut.
"Dan cara dari pelaku ini memesan adalah dengan cara kontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakan di suatu tempat oleh pengedarnya dan sampai saat ini kami masih mengejar akun Instagram tersebut," kata Ardhy.
Kini, pemilik akun Instagram yang memasok tembakau sintetis ke Bobby Joseph itu saat ini dalam proses pengejaran polisi.
"Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," kata Ardhy.
Bobby Joseph saat ini dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. Bobby bukan kali ini saja Bobby berurusan dengan polisi terkait narkoba. Ia mengaku kesulitan untuk berhenti mengonsumsi zat terlarang tersebut.