Bobby Joseph Akui Sulit Lepas dari Narkoba

Bobby Joseph.
Sumber :
  • Instagram

Jakarta – Pemain Sinetron Bobby Joseph kembali terjerat kasus narkotika jenis tembakau sintetis. Ia berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 21 Juli 2023 di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bobby Joseph pun mulanya meminta maaf di hadapan publik ketika dirinya kembali terjerat kasus narkotika. Permintaan maaf itu ditujukan untuk keluarga hingga masyarakat banyak. Scroll lebih lanjut ya.

"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana," ujar Bobby di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 25 Juli 2023.

Bobby juga mengaku sudah sulit lepas dari pengaruh narkotika. Dia menjelaskan kesulitan untuk keluar dari lingkaran narkotika.

"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit untuk keluar dari sini," ucapnya.

Bobby mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak juga ikut mencicipi narkotika pasalnya itu akan menyeretnya ke ranah yang bahaya. Ia juga berjanji tidak ingin mengulangi perilaku yang sama.

Bobby Joseph.

Photo :
  • Instagram

"Serta saya menghimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," kata Bobby.

"Saya mau minta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," imbuhnya

Berdasarkan pantauan VIVA di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Bobby mengenakan kaos berwarna orange bertuliskan 'Baju Tahanan' karena terlibat kasus narkoba.

Bobby digeladang masuk dari ruang atas Polres Metro Jakarta Selatan ke Lobby Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan konferensi pers. Bobby hanya bisa tertunduk lesu dengan dilengkapi masker warna putih.

Bobby Joseph Jadi Tersangka

Bobby Joseph

Photo :
  • VIVA / Zendy Perdana

Polisi menetapkan artis Bobby Joseph jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tembakau sintetis. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy.

Sopir Pikap Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Jaksel jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

"Iya betul (sudah tersangka)," ujar dia kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023. 

Ardhy mengatakan, yang bersangkutan pun langsung ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hebatnya Adhi Kismanto, Tak Lolos Seleksi Komdigi Tapi Bisa Atur ASN soal Blokir Judol

"Sementara kita tahan," ucapnya.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024