Alasan Lady Nayoan Enggan Pidanakan Rendy Kjaernett Atas Tuduhan Dugaan Perzinaan
- IG @rendykjaernett1
JAKARTA – Buntut perselingkuhan yang dilakukan oleh Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah membuat Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai. Lady Nayoan tampaknya masih bersi keras untuk pisah dari suaminya yang sudah ketahuan berselingkuh sebanyak tiga kali tersebut.
Bersamaan dengan perslingkuhan itu, muncul juga dugaan perzinaan yang dilakukan oleh Rendy Kjaernett. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Akan tetapi, kuasa hukum Lady Nayoan mengungkapkan bahwa kliennya itu tidak akan melaporkan Rendy terkait dugaan perzinaan. Lady mempertimbangkan hal itu karena takut akan dampaknya pada ketiga buah hatinya.
"Posisinya sama sekali kita ngga ke arah sana (laporkan pidana) karena Pak Rendy masih dekat dengan anak dan kami masih mempertimbangkan itu. Posisinya ngga ke arah sana," kata Ezra Simanjuntak saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin 24 Juli 2023.
Setelah membongkar perselingkuhan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan diketahui langsung keluar dari rumahnya beserta ketiga anaknya.
Hingga kini keduanya sudah tidak lagi tinggal seatap, meskipun Rendy Kjaernett masih bebas diizinkan untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Sampai saat ini posisinya sudah tidak (serumah), akan tetapi Pak Rendy bebas untuk bertemu anak dan ngajak jalan segala macam. Itu dampak yang harus diperhitungkan untuk anak jadi ngga boleh dilarang," jelas Ezra Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett telah terdaftar dengan nomer perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks. di Pengadilan Negeri Bekasi pada 10 Juli 2023.
Keduanya juga telah menghadiri agenda mediasi pertama, di mana Rendy meminta maaf dan memohon kesempatan untuk rujuk pada Lady Nayoan.
Pihak Rendy Kjaernett bahkan minta sidang mediasi berikutnya ditunda supaya ia punya waktu meyakinkan hati sang istri.
Di sisi lain, Lady Nayoan justru keberatan dan tidak mau sidangnya ditunda. Majelis Hakim pun akhirnya memutuskan untuk kembali menggelar sidang mediasi pada 2 Agustus mendatang.
"Iya mereka berdua dipertemukan, kemudian di situ Pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf dan kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu ini," ujar Ezra Simanjuntak.
"Bu Lady awalnya menolak (penundaan) tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu," pungkasnya.