Pisah Rumah dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Sampai Konseling ke Pendeta

Lady Nayoan
Sumber :
  • IG @ladynayoan

JAKARTA – Babak baru kisruh rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett kian berliku dengan kemantapan berpisah rumah. Bahkan, Lady Nayoan memutuskan untuk konseling dengan pendeta terkait biduk pernikahannya yang telah di ujung tanduk.

Resmi Cerai dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak

Hal itu diungkap oleh pengacara Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak yang mengatakan bahwa kliennya enggan seatap dengan Rendy Kjaernett pasca mengetahui perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah yang dilakukan berulang kali. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya.

"Sampai saat ini posisinya sudah tidak (serumah)," tuturnya dikutip kanal Youtube, Senin 24 Juli 2023. 

Tok! Andrew Andika dan Tengku Dewi Resmi Bercerai

Kendati begitu, pengacara Lady Nayoan membeberkan bahwa kliennya memberi kebebasan pada Rendy Kjaernett untuk bertemu anak-anaknya. Menurut Lady, kata Ezra, sejak awal prinsip kliennya hanya ingin berpisah dari Rendy Kjaernett tanpa mengorbankan kedekatan dengan anak-anak sehingga tak ada larangan yang diberikan.

Resmi Cerai dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder Ngaku Lebih Hati-hati Pilih Pasangan

"Tetapi, Pak Rendy bebas untuk bertemu anak dan ngajak jalan segala macam. Itu dampak yang harus diperhitungkan untuk anak jadi enggak boleh dilarang,” ujar Ezra lagi.

Dalam proses perceraian ini, Ezra menjelaskan kondisi Lady Nayoan saat ini yang sedang mempersiapkan diri. Salah satu upayanya dengan mendekatkan diri dengan Tuhan melalui konseling pada pendeta.

"Terus kemudian perkembangan kedua Bu Lady sekarang lagi konseling. Ya, pastinya mendekatkan diri ke Tuhan, lebih dalam (mempelajari) lagi tentang pernikahan, anak juga. Bertemu dengan pendeta namanya ibu Amanda," imbuh Ezra.

Lebih dalam, Rendy sendiri masih terus memberi nafkah sebagai kewajiban pada anak-anaknya. Namun, Ezra tak membicarakan secara detail terkait nominal yang diberikan Rendy Kjaernett pada anak-anak Lady Nayoan.

"Tetap jalan kalau itu. Enggak etis yaa kalau dibahas di sini, udah kami bicarakan antar kuasa hukum (soal nafkah), tapi untuk nominal gak etis aku sebutin di sini,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya