Bobby Joseph Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Bobby Joseph.
Sumber :
  • Instagram

JAKARTA - Polisi menetapkan artis Bobby Joseph jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tembakau sintetis. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy.

"Iya betul (sudah tersangka)," ujar dia kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Ardhy mengatakan, yang bersangkutan pun langsung ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara kita tahan," kata dia.

Untuk diketahui, artis film dan sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap polisi usai terlibat penyalahgunaan narkotika. Kali ini giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkapnya.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy membenarkan terkait dengan informasi penangkapan Bobby Joseph. Bobby berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat malam, 21 Juli 2023.

"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," ujar Achmad Ardy kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

MA Kecewa 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Kena OTT, Padahal Gaji Hakim Baru Naik

Penangkapan Bobby atas kasus narkoba berawal dari pihak kepolisian yang meneriman adanya aduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat," ujar Achmad Ardhy.

Dua Polantas Dihukum Squat Jump Tengah Hari Bolong Karena Ngaret ke Pos Pengamanan

Ardy mengatakan pihaknya menemukan tembakau sintetis di kediaman Bobby Joseph dan juga Bobby positif menggunakan barang tersebut.

"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis, Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB,” ujarnya.

Tersangka dan Saksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari Terjerat Kasus Lain
Uang ratusan miliar nyaris 1 triliun dari eks pejabat MA Zarof Ricar

Penyidik Tak Menyangkan Temukan Uang Nyaris Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berhasil menyita uang tunai hampir Rp1 triliun dari mantan pejabat MA Zarof Ricar

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2024