Tuntutan Nafkah Rp1,3 M Inge Anugrah Dipertanyakan oleh Kuasa Hukum Ari Wibowo
JAKARTA – Proses perceraian antara Inge Anugrah dan Ari Wibowo terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang perceraiannya, Inge Anugrah mengajukan tuntutan nafkah sebesar Rp1,03 miliar kepada Ari Wibowo, namun tuntutan ini dihadapi dengan ketidaksetujuan dari pihak kuasa hukum Ari.
Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, mengungkapkan, tuntutan nafkah yang diajukan oleh Inge Anugrah tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, jumlah tuntutan sebesar Rp1,03 miliar merupakan permintaan dari pihak tergugat, dengan asumsi pembayaran sebesar Rp5 juta per bulan selama masa perkawinan. Namun, menurut Ricky Saragih, tuntutan tersebut tidak didasarkan pada peraturan hukum yang berlaku. Scroll lebih lanjut ya.
"(Jumlah Rp 1,03 miliar) itu memang tuntutan dari tergugat, kalau saya tidak salah Rp 5 juta per bulan (dikali) selama perkawinan. Itu sebenarnya kalau menurut kami tidak cukup kuat karena tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun," ujar Ricky Saragih kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Juli 2023.
Lebih lanjut, Saragih menyatakan pihak Inge Anugrah tidak dapat membuktikan bahwa Ari memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah sebesar Rp5 juta per bulan selama pernikahan mereka. Dengan alasan ini, ia optimis hakim akan menolak tuntutan tersebut.
"Karena tadi pun dalam bukti-bukti yang sudah kami lihat dari pihak tergugat, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat untuk memberikan Rp 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi.Dan kami yakin itu tidak akan dikabulkan oleh majelis (hakim)," katanya.
Saragih juga menambahkan bahwa Ari Wibowo dan Inge Anugrah memiliki surat perjanjian pra nikah yang mengatur pemisahan harta. Oleh karena itu, mereka tidak dapat memberikan harta bersama karena harta tersebut sudah dipisahkan sesuai dengan kesepakatan yang mereka buat sebelum menikah.
Sebagai informasi tambahan, Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai terhadap Inge Anugrah pada 3 April 2023. Sebagai balasannya, Inge juga mengajukan tuntutan hak asuh anak dan nafkah. Selama proses perceraian ini, sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi.