Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan Usai Resmi Ditahan di Polres Jaksel

Pierre Gruno.
Sumber :
  • Instagram @grunopierre

JAKARTA – Aktor senior Pierre Gruno saat ini sudah resmi menjadi tersangka karena diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Beginilah penampakannya ketika kenakan pakaian berwarna orange atau pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Terlihat, Pierre Gruno pun digeladang masuk ke Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Juli 2023 siang ini. Pierre juga terlihat mengenakan borgol pada kedua tangannya.

Ia tak merespons hal apapun ketika ditanyakan oleh sejumlah awak media saat digeladang masuk ke lobby Polres Metro Jakarta Selatan guna mengikuti jalannya konferensi pers. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

"Telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwandhy Idrus kepada wartawan, Kamis, 13 Juli 2023.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Adapun penetapan tersangka dilakukan hari ini setelah polisi melakukan gelar perkara. Usai penetapan ini, polisi berencana memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka.

Tapi, belum dirinci waktu pemeriksaan tersebut. Pierre terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun jika merujuk pasal yang dikenakan.

"Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial GDS di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023. 

"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan," kata Fendy, saksi kejadian tersebut dalam keterangan resminya, dikutip Minggu 2 Juli 2023.

Fendy menyebut Pierre terus memukuli GDS. Padahal, korban sudah roboh di lantai.

Pierre Gruno.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito (Jakarta)

Belum diketahui pemicu dari kejadian tersebut, tapi keduanya disebut tidak berinteraksi sejak awal. Sebab, mereka duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

"Akibat pemukulan itu, GDS yang jadi korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI),” ujar Fendy.

"Saat ini (korban) sedang melakukan rawat jalan dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," katanya.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024